Paser (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan usaha kecil menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser akan menggelar pengundian tempat atau lapak jualan kepada para pedagang yang akan menempati bangunan baru di Pasar Induk Penyembolum Senaken.
“Rencananya pengundian dilakukan pada 31 Juli,” kata kepala Disperindagkop UKM Paser Yusuf di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat (28/7).
Kegiatan pengundian itu, kata Yusuf, dilakukan selepas verifikasi berkas para pedagang sebagai syarat mendapatkan lokasi di Pasar Induk Penyembolum Senaken. Verifikasi berkas pedagang dilakukan oleh Tim Penertiban dan Penataan Pedagang Pasar Induk Penyembolum Senaken.
Pedagang yang bisa mendapatkan lokasi di Pasar Induk, kata Yusuf, harus memiliki kriteria yang telah ditentukan oleh Tim.
Baca juga: Penajam siapkan pasar murah di wilayah rawan pangan
“Kriteria yang bisa mendapatkan lokasi diantaranya mereka pedagang aktif, masuk dalam data kami, memiliki bukti atau dokumen hak guna pakai (HGP) dan tidak menunggak pembayaran retribusi," ujarnya.
Menurut Yusuf, para pedagang yang mengikuti undian tempat merupakan pedagang yang sebelumnya menempati bangunan pasar yang terbakar.
“Para pedagang itu adalah korban kebakaran pasar pada 2017, “ katanya tentang waktu pemindahan para pedagang ke lokasi baru pasar pada 7 Agustus 2023.
Yusuf menjelaskan, bangunan baru yang akan ditempati ini merupakan pembangunan pasar yang menelan biaya Rp.8,3 Miliar.
Dengan menempati bangunan baru, keinginan pemerintah agar pasar lebih tertib, bersih dan representatif bisa terwujud.
Baca juga: Jokowi minta Pemda beri banyak bantuan sembako karena El Nino