Paser (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser melakukan seleksi terhadap 941 pegawai tidak tetap (PTT) untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) atau P3K.
“Seleksi dilaksanakan secara bertahap, tahun ini kuotanya 941 pegawai, " kata Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito di Tanah Grogot, Senin (18/9).
Ia merincikan jumlah kuota sebanyak 941 itu terdiri dari 545 untuk formasi guru, 321 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis.
Suwito mengatakan saat ini jumlah PTT di Kabupaten Paser berjumlah 4.086 orang, data tersebut diperoleh setelah dilakukan proses penghimpunan secara bertahap.
Menurutnya seleksi P3K ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepala daerah seluruh Indonesia untuk tidak memberhentikan PTT yang ada.
“Artinya tidak ada pemutusan tenaga honorer atau PTT ,” kata Suwito.
Ia menegaskan,sistem pengangkatan pegawai berstatus P3K ini diatur pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi.
“Jadi semua aturan dari Badan Kepegawaian Nasional dan daerah hanya melaksanakan semua aturan yang sudah ditetapkan. Tugas kami hanya memeriksa berkas yang menjadi syarat para peserta yang diseleksi,” ujar Suwito.
Ia menambahkan, pengangkatan pegawai berstatus P3K digelar secara bertahap dengan memprioritaskan pada kebutuhan aparatur di layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Dengan pengangkatan P3K ini, diharapkan permasalahan tenaga honorer di Kabupaten Paser tuntas dan tidak ada lagi honorer kedepannya.
“Untuk seleksi P3K saat ini di fokuskan untuk PTT yang sudah ada karena selama ini menjadi keresahan," ucap Suwito.