Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud melantik Kaharuddin Jafar sebagai anggota DPRD Kaltim Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Makmur HAPK.
"Pelantikan dilakukan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian, pengangkatan, dan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada sisa masa jabatan tahun 2019-2024," kata Hasanuddin di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu.
Proses PAW Fraksi Partai Golkar di DPRD Kaltim, menurut Hasanuddin, telah melewati proses selama satu bulan sejak surat pengunduran diri Makmur HAPK yang sudah pindah ke partai lain.
“Kami melaksanakan PAW untuk suara terbanyak berikutnya dari Fraksi Partai Golkar, yaitu Kaharuddin Jafar. Kami berharap beliau bisa berjuang di DPRD Kaltim, paling tidak bersaing lagi dengan kandidat yang sudah pindah partai,” ujarnya.
Fraksi Partai Golkar, lanjut Hasanuddin, tentu berharap Kaharuddin Jafar bekerja keras untuk mempertahankan tiga kursi dari daerah pemilihan Bontang-Kutai Timur-Berau.
“Kemungkinan beliau akan ditempatkan di Komisi I. Tapi, kami belum bisa menjalankan instruksi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) karena belum ada surat yang sampai di sekretariat dan pimpinan,” katanya.
Baca juga: KPU Kaltim jawab surat DPRD terkait PAW Partai Golkar
Baca juga: KPU Kaltim jawab surat DPRD terkait PAW Partai Golkar
Hasanuddin Mas’ud menambahkan masih ada sekira satu bulan setengah lagi untuk PAW dari fraksi lain, yaitu Fraksi PKS dan Fraksi PKB setelah pelantikan Kaharuddin Jafar.
Sementara, Kaharuddin Jafar mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai anggota DPRD Kaltim dari PAW Fraksi Golkar.
“Insya Allah dalam waktu dekat, saya akan berkoordinasi dengan konstituen dan pemerintah dari dapil saya, Bontang-Kutai Timur-Berau,” katanya.
Koordinasi dengan pemerintah daerah di daerah pemilihan itu, menurut Kaharuddin, untuk menampung aspirasi masyarakat, termasuk agenda prioritas pembangunan pada waktu yang tersisa.
Kaharuddin mengaku belum membuka dialog dengan masyarakat sebelum dilantik karena menunggu proses resmi dari pemerintah pusat.
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Kaltim tindaklanjuti PAW Makmur HAPK
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Kaltim tindaklanjuti PAW Makmur HAPK
“Namanya pelantikan seperti ini kan kalau sudah diketok baru bisa terlaksana,” tuturnya.
Pekerjaan awal sebagai anggota DPRD Kaltim, ujar Kaharuddin, yaitu langsung menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan menyusul masa reses yang akan dilakukan DPRD.
Kaharuddin menambahkan penanganan banjir dan jalan rusak menjadi prioritas dan fokus utamanya. Tapi, program itu tergantung dengan koordinasi pemerintah daerah setempat.
Mengenai pencalonan kembali dalam Pemilu 2024, Kaharuddin menyatakan Partai Golkar tetap mencalonkannya kembali sebagai bakal calon legislatif dari daerah pemilihan yang sama.