Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kepolisian perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kembali menangkap seorang pria yang diduga kuat bagian dari sindikat internasional pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Nunukan, Ajun Komisaris Besar Robert Silindur Pangaribuan melalui Kaur Humas, Ipda M Karyadi di Nunukan, Rabu membenarkan penangkapan seseorang asal Kabupaten Bone Sulawesi Selatan di Sei Bolong Pulau Nunukan saat hendak naik angkutan kota menuju Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.
Pria yang bernama Firman (47) warga Kabupaten Bone ditangkap bersama istri yang baru dinikahi sekitar dua bulan lalu bernama Eda (43) yang beralamat di Desa Ajikuning Pulau Sebatik pada Selasa (28/1) sekitar pukul 17.00 Wita dengan menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 292,45 gram pada sebuah tas yang dibawanya.
Pasangan suami istri ini, kata Karyadi, pada pemeriksaan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Nunukan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh di Tawau Malaysia pada Senin (27/1) dan rencananya akan dibawa dan diedarakan di Kabupaten Bone.
Menurut Karyadi lagi, pengakuan kedua pelaku barang bukti akan dibawa ke Sulawesi Selatan pada Rabu (29/1) malam dengan menggunakan KM Thalia tujuan Pelabuhan Nusantara Parepare Sulawesi Selatan.
"Jadi barang ini (sabu-sabu) dibeli di Tawau (Malaysia) dan rencananya akan dibawa dan diedarkan di kampung halamannya di Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan)," kata dia.
Karyadi mengungkapkan, pengakuan Firman kepada penyidik sabu-sabu dibeli dari seseorang di Tawau dengan harga Rp270 juta.
Ia menceritakan penangkapan ini modusnya mirip dengan pelaku yang telah ditangkap sebelumnya yakni barang bukti seluruhnya diperoleh di negeri jiran Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.
Hanya saja, Karyadi mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Firman bersama istrinya menjadi bagian dari jaringan pelaku yang telah diamankan sebelumnya.
Namun, kepolisian Polres Nunukan akan terus melakukan pengembangan dari beberapa kasus pengungkapan atau penangkapan pelaku narkotika sebelumnya di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Kita masih terus kembangkan kasus dari sejumlah penangkapan pelaku narkoba termasuk kasus Firman ini," ujar dia. (*)
Polisi Perbatasan Tangkap Sindikat Sabu-sabu Internasional
Rabu, 29 Januari 2014 12:19 WIB
"Barang ini (sabu-sabu) dibeli di Tawau (Malaysia) dan rencananya akan dibawa dan diedarkan di kampung halamannya di Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan),"