Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menitik beratkan dalam rapor pendidikan karena memudahkan perencanaan berbasis data, di mana program dan anggaran sekolah dipastikan tepat sasaran.
"Jadi segala sesuatu perencanaan ada dalam rapor pendidikan, baik itu di sekolah maupun yang ada di dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS)," kata Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim Atik di Samarinda, Jumat.
Ia menjelaskan, rapor pendidikan itu sistemnya seperti penilaian pada umumnya, ada rapor berwarna merah, kuning dan biru. Nantinya yang akan dievaluasi adalah rapor berwarna merah.
"Contoh, ketika lingkungan belajarnya tidak baik, maka yang harus diperbaiki di situ. Misal guru-gurunya yang lemah, maka berarti Disdikbud Kaltim harus mengambil sikap dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat memperbaiki rapor merah itu," tuturnya.
Atik menyebutkan, dengan adanya rapor pendidikan, maka akan memudahkan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal mengambil kebijakan-kebijakan sesuai dengan data-data yang ada di laporan peserta didik tersebut.
"Rapor pendidikan ini tersambung dengan Kemendagri. Untuk Asesmen Nasional (AN) tahun ini, kita sudah memasuki tahun ketiga. Intinya hasil dari rapor pendidikan ini untuk evaluasi kita ketika merancang anggaran, supaya perencanaan yang dibuat berbasis data," katanya.
Ia mengemukakan, AN tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Timur untuk jenjang SMA akan terlaksana pada Agustus mendatang. Nantinya, yang akan terlibat adalah siswa, para pengajar dan Kepala Sekolah, Hal itu dilaksanakan bukan sebagai agenda pengganti Ujian Nasional (UN).
Apabila UN mengukur secara individual, maka beda dengan AN yang mengukur dan memberi penilaian secara komplek. Beberapa hal yang dilihat dalam AN, antara lain kemampuan literasi dan numerisasi, kondisi lingkungan belajar, kompetensi guru dan kepala sekolah.
"AN itu mengukur dan memetakan kondisi yang ada di masing-masing sekolah, kondisi dari tiap kabupaten/kota dan provinsi serta cabang dinas," ujar Atik.