Nunukan (ANTARA Kaltim) - International Security Port System (ISPS) Code akan diberlakukan di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mulai awal 2014 setelah seluruh fasilitas pendukung yang sedang dibenahi rampung.
Kepala Seksi Pengamanan Direktorat Hubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Wawan di Nunukan, Selasa, mengatakan Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan seharusnya telah memiliki sistem pengamanan yang lebih baik sebagai bagian dari pelayanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan.
"Sistem pengamanan yang dimaksudkan yakni melalui ISPS Code yang menjadi acuan manajemen keamanan pelabuhan," katanya.
Dalam ISPS Code ini, kata Wawan, terdapat Perwira Port Security Officer (PPSO) yang didalamnya terdapat Port Security Committee (PSC) terdiri dari seluruh unsur pemangku amanah dalam pelabuhan yang dikoordinir oleh Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP).
Menurut dia, PSO ini berada di sistem pengamanan level satu yang akan mengendalikan sistem pengamanan di area Pelabuhan Internasional Tunon Taka untuk mengontrol seluruh akses termasuk barang penumpang.
"Jadi akan ada satu perwira keamanan pelabuhan dari PT Pelindo Cabang IV Nunukan yang dibantu beberapa deputi keamanan pelabuhan," ujarnya.
Dia mengatakan, apartat kepolisian tidak terlibat dalam sistem pengamanan level satu, tetapi hanya berada di level dua untuk memantau ancaman atau gangguan keamanan di area pelabuhan.
Wawan mengatakan, apabila ISPS Code diberlakukan maka aparat kepolisian tidak dibenarkan berada di dalam area pelabuhan. Jika terjadi tindak kriminal security dari PPSO tersebut yang dituntut dapat bekerja dengan baik.
Manajemen keamanan dari PPSO, menurut Wawan, bukan untuk mengatasi tindak kriminal yang sewaktu-waktu terjadi dalam area pelabuhan.
"Security yang bertugas dalam area pelabuhan dapat menangkap atau menahan pelaku kriminal lalu melaporkan kepada deputinya untuk diteruskan kepada aparat kepolisian yang berada di luar area pelabuhan," katanya.
Dia mengatakan, kalau ISPS Code telah resmi diberlakukan maka suatu ketika tindak kriminal terjadi di area Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, maka seluruh sistem keamanan di level satu akan dikendalikan langsung PPSO dari PT Pelindo Cabang IV Nunukan.
"Pengendali manajemen keamanan di Pelabuhan Internasional Tunon Taka nantinya dari PT Pelindo sebagai pemilik fasilitas pelabuhan," ujar Wawan. (*)
"ISPS Code" Diberlakukan di Pelabuhan Tunon Taka
Selasa, 3 Desember 2013 18:45 WIB
Security yang bertugas dalam area pelabuhan dapat menangkap atau menahan pelaku kriminal lalu melaporkan kepada deputinya untuk diteruskan kepada aparat kepolisian yang berada di luar area pelabuhan,"