Paser (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser saat ini tengah mengawasi verifikasi faktual dukungan untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di daerah setempat.
“Kita awasi proses verifikasi faktual yang dilakukan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), ” kata Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah, di Tanah Grogot, Selasa.
Ia mengatakan, ada 144 PKD yang telah dibentuk bertugas mengawasi tahapan verifikasi faktual guna memastikan dukungan suara masyarakat untuk calon anggota DPD benar-benar memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
"PKD setiap desa memastikan identitas dukungan seperti nama dan alamat sesuai dengan data yang tercantum, " katanya.
Menurutnya, guna memastikan hal tersebut bisa dilakukan dengan cara bertemu langsung dengan orang yang memberikan dukungan kepada bakal calon.
"Bisa lewat daring, lewat panggilan video atau kirim video asal sesuai dengan identitasnya. Tapi kita dahulukan yang ketemu langsung,” ujar Aprianto.
Aprianto menjelaskan, dalam proses pengawasan tahapan verifikasi faktual, pihaknya tidak mendapat data dukungan secara rinci misalnya berdasarkan nama dan alamat. Karena keterbatasan personel PKD, maka hanya data sampel saja yang dilakukan verifikasi.
Dikemukakannya, karena keterbatasan personel PKD, sehingga setiap desa hanya satu orang pengawas, oleh karena itu ia minta anggota PKD selalu berkomunikasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat proses verifikasi. Terutama di desa yang memiliki sampel dukungan cukup banyak.
"Tahapan verifikasi faktual ini dijadwalkan hingga tanggal 26 Februari 2023," kata Aprianto.