Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Udin Hianggio mengatakan, kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan wakil wali kota (Wawali) berinisial ST, tidak menggangu kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintahan setempat.
"Semuanya berjalan seperti biasa. Kasus yang menimpa wakil wali kota tidak terlalu berdampak pada kinerja PNS di lingkup Pemkot Tarakan," katanya ketika dihubungi dari Samarinda, Kamis.
Ia mengaku sudah mengetahui kasus yang dialami wakil wali kota tersebut, namun ST tetap menjalankan tugas seperti biasa.
"Itu sebuah proses yang biasa dan kita belum tahu kebenaran persoalan itu. Memang benar, kasusnya saat ini sedang ditangani Polda Kaltim dan kami tetap memberikan dukungan kepada wakil wali kota termasuk keluarganya terus memberikan dukungan," katanya.
Terkait pengakuan saksi dan korban yang menyebutkan bahwa dugaan pelecehan seksual itu dilakukan di rumah jabatan wakil wali kota, Udin mengaku tidak mengetahui secara pasti.
"Kami belum tahu kebenaran dari persoalan yang dialami wakil wali kota namun yang jelas, proses hukum itu kami serahkan kepada kepolisian," ujar Udin.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan wakil wali kota di wilayah hukum yang kini masuk provinsi baru Kalimantan Utara itu terungkap dari penangkapan seorang guru sekolah dasar (SD) di sebuah penginapan di Kota Tarakan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK di daerah itu.
Dari hasil pengembangan penyidikan, siswi SMK itu juga mengaku sempat dilecehkan oleh wakil wali kota di rumah jabatan, saat istri ST sedang tidak di rumah.
"Kasus ini sebenarnya sudah lama yakni pada Agustus 2013. Namun perlu pembuktian secara detail sehingga kasus dugaan pelecehan seksual itu ditarik ke Polda Kaltim," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltim Komisaris Besar (Kombes) Fajar Setiawan.
Untuk mendapatkan bukti otentik terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan wakil wali kota itu, kata Fajar, Polda Kaltim, masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.
"Telepon genggam milik ST, guru, saksi serta siswi SMK itu dibawa ke Labfor Jawa Timur untuk dilakukan uji forensik. Dari uji forensik telepon genggam tersebut akan ketahuan `print out`-nya sebagai bukti terjadinya eksploitasi seksual anak di bawah umur," katanya.
"Rencananya dalam pekan ini, hasil uji laboratorium itu akan diserahkan ke Polda Kaltim dan Labfor dalam hal ini sebagai saksi ahli. Jika hasil labfor memang terbukti terjadi pelecehan, maka kemungkinan status ST bisa ditingkatkan menjadi tersangka," katanya.
Perkenalan antara ST dengan siswi kelas I sebuah SMK di Kota Tarakan itu, kata Fajar, melalui guru seni tari di sekolah tersebut.
"Jadi, berdasarkan pemeriksaan, siswi SMK itu dikenalkan dan dibawa kepada wakil wali kota oleh guru tari," kata Fajar Setiawan (*).
Kasus Wawali Tidak Ganggu Kinerja PNS Tarakan
Kamis, 21 November 2013 20:18 WIB
Semuanya berjalan seperti biasa. Kasus yang menimpa wakil wali kota tidak terlalu berdampak pada kinerja PNS di lingkup Pemkot Tarakan,"