Samarinda (ANTARA Kaltim) - Polda Kalimantan Timur menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang wakil wali kota (Wawali) di wilayah hukum yang kini masuk provinsi baru Kalimantan Utara itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Komisaris Besar Fajar Setiawan, dihubungi dari Samarinda, Rabu, membenarkan, penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wakil wali kota berinisial ST tersebut.
"Kasus ini sebenarnya sudah lama yakni pada Agustus 2013. Namun perlu pembuktian secara detail sehingga kasus dugaan pelecehan seksual itu ditarik ke Polda Kaltim," ungkap Fajar Setiawan.
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan SK itu, kata Fajar Setiawan, terungkap berdasarkan penangkapan seorang guru sekolah dasar (SD) di sebuah penginapan di Kota Tarakan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK di daerah itu.
Berdasarkan pengembangan, siswi SMK itu juga mengaku sempat dilecehkan oleh wakil wali kota di rumah jabatan, saat istri ST sedang tidak di rumah.
"Dari hasil penyelidikan itulah kemudian tim Remaja Anak dan Wanita (Renata) Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim melakukan pemeriksaan di Kota Tarakan terhadap saksi, korban, guru serta ST. Selama sepekan, tim Renata berada di sana melakukan pemeriksaan dan saat ini seluruh berkas pemeriksaan sudah rampung," kata Fajar Setiawan.
Namun, untuk mendapatkan bukti otentik terkait dugaan pelecehan yang melibatkan wakil wali kota itu, Polda Kaltim, kata Fajar Setiawan, masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.
"Telepon genggam milik ST, guru, saksi serta siswi SMK itu dibawa ke Labfor Jawa Timur untuk dilakukan uji forensik. Dari uji forensik itu telepon genggam tersebut akan ketahuan `print out`-nya sebagai bukti terjadinya eksploitasi seksual anak di bawah umur," katanya.
"Rencananya dalam pekan ini, hasil uji lab itu akan diserahkan ke Polda Kaltim dan Labfor dalam hal ini sebagai saksi ahli. Jika hasil labfor memang terbukti terjadi pelecehan, maka kemungkinan status SK bisa ditingkatkan sebagai tersangka," ungkap Fajar Setiawan.
Perkenalan antara ST dengan siswi kelas I sebuah SMK di Kota Tarakan itu, kata Fajar Setiawan, melalui guru tari di sekolah tersebut.
"Jadi, berdasarkan pemeriksaan, siswi SMK itu dikenalkan dan dibawa kepada wakil wali kota oleh guru tari," kata Fajar Setiawan. (*)