Sebanyak tiga orang tenaga honorer atau THL (tenaga harian lepas) diduga mengonsumsi narkoba setelah hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Kabupaten setempat dinyatakan positif.
"Kami lakukan penilaian terlebih dahulu terhadap THL atau honorer yang terindikasi konsumsi narkoba setelah hasil tes urine dinyatakan positif," kata Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah di Penajam, Jumat.
Penilaian terhadap tenaga honorer yang terindikasi mengonsumsi narkoba setelah hasil tes urine dinyatakan positif dengan cara wawancara, observasi, pemeriksaan fisik, dan psikis residen.
Penilaian dilakukan untuk mengetahui tingkat kecanduan orang itu, menurut dia, apakah masuk kategori ringan atau berat.
"Hasil tes urine ketiga pegawai itu dikirim kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan penilaian," ujar dia.
Jika hasil tes urine dinilai tingkat kecanduan tinggi, bakal direkomendasi untuk rehabilitasi di BNN Provinsi Kalimantan Timur,.
Namun jika tingkat kecanduan rendah, jelas dia, hanya menjalani perawatan di institusi penerima wajib lapor atau di puskesmas terdekat.
Badan Narkotika Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan tes urine ratusan ASN (aparatur sipil negara) di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah).
Pegawai yang mengikuti pemeriksaan urine tersebut terdiri atas 150 orang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, 150 orang dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, 251 pegawai di Satuan Polisi Pamong Praja, serta 364 pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Badan Narkotika Kabupaten Penajam Paser Utara mengadakan pemeriksaan urine setiap tahun bertujuan agar di lingkungan pemerintahan kabupaten setempat bersih dan bebas narkoba.
Dengan pemeriksaan urine,.menurut Nurbayah, diharapkan masyarakat lebih sadar terhadap bahaya narkoba, mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan angka penyalahgunaan narkotika menurun.