Sangatta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba khususnya di wilayah Kutai Timur.
"Kami minta kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan bila ada kecurigaan terhadap penyalahgunaan narkoba," ucap Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, di Sangatta, Jum'at.
Dia mengatakan di Kutim termasuk daerah yang peredaran narkoba cukup tinggi dan menjadi peringatan penting bagi seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Fauzan meminta setiap masyarakat yang mengetahui dan menemukan hal-hal mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, dapat aktif melaporkan ke pihak yang berwenang, untuk segera ditindak dan diselidiki.
Dia juga menegaskan kepada para bandar narkotika yang masih bebas berkeliaran untuk segera menghentikan aktivitas dalam mengedarkan narkoba. Hal ini hendaknya menjadi perhatian serius bagi semuanya, dikarenakan narkoba berpotensi membahayakan serta merusak generasi muda Kutai Timur.
"Jangan uji kesabaran kami. Tidak ada kompromi bagi kejahatan yang dapat merusak generasi muda. Kami pastikan kalian mempertanggungjawabkan kejahatan kalian," tegasnya.
Menurut Fauzan perang melawan peredaran narkoba, kuncinya adalah sinergi yang baik antara Polri dan semua komponen masyarakat. Sehingga dapat memutus rantai setan yang merusak para generasi muda.
Dikemukakannya Kabupaten Kutai Timur menempati posisi ketiga tertinggi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur. Hingga Oktober 2025 Polres Kutim berhasil mengungkap 275 kasus.
Pada kesempatan itu juga Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto menambahkan dalam upaya menekan angka kasus tersebut, pihaknya terus melakukan pencegahan penyebaran narkoba.
"Saat ini kami juga fokus membuat Kampung Bebas Narkoba untuk menghindari normalisasi penggunaan narkoba di lingkungan masyarakat," ucapnya.
Menurutnya, peredaran narkoba di Kutim merupakan hasil transit para penyalur narkoba yang membawa narkotika dari Kalimantan Utara menuju Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.
Erwin menuturkan, upaya lain dalam memerangi narkoba dengan terus melakukan penyuluhan, sosialisasi, hingga diskusi kepada masyarakat untuk melawan penyalahgunaan narkotika.
"Ayo bersama kita lawan narkoba dengan peringatan, himbauan, dan sanksi yang berat. Jangan menormalisasikan penyalahgunaan narkoba," katanya.
