Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terutama wilayah Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru masuk daftar pantauan khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim usai menyita 88,41 gram sabu-sabu dari pria berinisial A yang diduga seorang pengedar narkoba di wilayah itu.
"Wilayah Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru, masuk daftar pantauan khusus petugas untuk mencegah berkembangnya jaringan peredaran gelap narkoba," ujar Kepala Seksi Intelijen BNN Kaltim AKP Dwi Wibowo Laksono ketika ditanya mengenai kelanjutan penangkapan tersangka perkara narkoba di Penajam, Minggu.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima melalui Contact Center BNN RI, kemudian BNN Kaltim melakukan operasi dan penyelidikan sesuai laporan dan petugas berhasil menangkap pria berinisial A di Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Kamis (13/7/2025).
"Saat penggeledahan petugas temukan 25 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 88,41 gram," jelasnya.
"Kami pantau terus secara khusus wilayah penangkapan, jangan sampai setelah A ditangkap, masih ada pelaku lainnya yang meneruskan aksi di tempat yang sama," tambahnya.
BNN Kaltim mengimbau masyarakat.aktif melapor, jika menemukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,.masyarakat penting sebagai ujung tombak pemberantasan narkotika di tingkat lokal.
BNN Kaltim juga menggeledah tempat tinggal A, sebagai bentuk saksi sosial bagi pengedar narkoba, sekaligus memastikan apakah ada alat bukti tambahan yang bisa menguatkan dugaan keterlibatan A dalam jaringan yang lebih besar.
"Tapi tidak ditemukan barang bukti lain seperti buku tabungan, catatan transaksi, maupun narkotika tambahan dan barang bukti pendukung lainnya," katanya.
Namun BNN Kaltim hingga kini secara rutin kembali mendatangi wilayah Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai lokasi penangkapan A untuk memperluas proses penyelidikan.
"Kami terus lakukan pengawasan ketat hingga saat ini, terutama di wilayah penangkapan," tegasnya.
BNN Kaltim komitmen mencegah dan memberantas jaringan narkoba di provinsi yang dikenal Benua Etam itu, karena rawan menjadi daerah lintas peredaran narkoba, demikian Dwi Wibowo Laksono.
