Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan Kualifikasi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang tahunan sebagai upaya monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik di Indonesia. Sesuai Amanat Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008.
Informasi dari Diskominfo Kaltim di Samarinda, Rabu menyebutkan, Gubernur Kaltim, Isran Noor hadir secara langsung untuk menerima plakat penghargaan sebagai tanda keberhasilan masuk di Kualifikasi Informatif hasil monev KI Pusat terhadap Badan Publik Pemprov Kaltim tahun 2022.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal yang turut hadir mendampingi Gubernur Kaltim menyampaikan hasil Kualifikasi Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dari penilaian monev KIP oleh KI pusat.
"Tahun ini, ada sebanyak 21 provinsi yang berhasil masuk dalam jajaran Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan Kualifikasi Informatif," kata Faisal dalam keterangan resmi.
Faisal menjelaskan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik tahun 2022 ini dibagi menjadi beberapa kategori.
Di antaranya kelompok Perguruan Tinggi/Swasta, BUMN, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, serta Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Lembaga Non Struktural. Selanjutnya Badan Publik kategori Kementerian dan Partai Politik.
“Ada tujuh kelompok badan publik yang dibagi dalam penilaian tahun ini oleh KI Pusat. Kesemuanya diberikan plakat khusus yang masuk Kualifikasi Informatif serta di undang ke acara ini, seperti juga Provinsi Kaltim,” jelas Faisal.
Adapun nilai akhir yang diberikan kepada Badan Publik Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2022 ini adalah sebesar 95,93. Meningkat dari nilai monev pada tahun 2021 sebesar 93,79.
Nilai tersebut merupakan hasil rekap keseluruhan tahapan. Mulai dari pengisian SAQ, verifikasi berkas, presentasi, visitasi, dan penilaian akhir. Seluruh proses dilakukan secara bertahap, terbuka, dan independen.
“Memang belum jadi yang terbaik. Tapi ada peningkatan perbaikan nilai yang lumayan tinggi berdasarkan monev KIP tahun ini dibanding tahun lalu. Disyukuri saja dan terus berusaha serta evaluasi untuk peningkatan pada tahun depan,” ucapnya sambil berdoa tulus.
Sebagai informasi, Provinsi Kaltim berhasil mempertahankan posisi sebagai Badan Publik Provinsi dengan Kualifikasi Informatif dalam penilaian KIP Nasional selama tiga tahun berturut-turut. Yakni sejak tahun 2020, 2021, dan 2022.
Pemprov Kaltim kembali raih penghargaan KIP 2022
Rabu, 14 Desember 2022 21:23 WIB
Tahun ini, ada sebanyak 21 provinsi yang berhasil masuk dalam jajaran Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan Kualifikasi Informatif,