Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggenjot percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, salah satunya mempersiapkan secara matang untuk pengadaan barang dan jasa dengan target yang harus teridentifikasi hingga 31 Januari 2025.
"Kami telah menggelar pertemuan untuk membahas persiapan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025. Ini merupakan upaya percepatan penyerapan anggaran daerah," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Selasa.
Pertemuan tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Sri Wahyuni menekankan pentingnya identifikasi dan pemetaan rencana pengadaan secara menyeluruh. "Semua rencana pengadaan hingga 31 Januari harus teridentifikasi dengan baik. Saat ini masih ada sekitar Rp1,2 triliun belanja yang belum teridentifikasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni meminta seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) paling lambat akhir Januari 2025. Ia juga mengingatkan agar semua tahapan pengadaan dilakukan dengan cermat dan teliti untuk menghindari potensi temuan dalam pemeriksaan.
Sekda Kaltim menegaskan bahwa percepatan pengadaan barang dan jasa ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Rapat persiapan pelaksanaan pengadaan tahun anggaran 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen kita untuk mencapai tujuan tersebut," paparnya.
Melalui rapat tersebut, berbagai aspek terkait pelaksanaan pengadaan dibahas secara mendalam, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
"Kolaborasi yang erat antara seluruh pihak terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien," tambahnya.
Terkait serapan APBD tahun 2024, Sri menyampaikan bahwa proses finalisasi akan selesai pada 10 Januari 2025.
"Sejauh ini serapan anggaran sudah mencapai lebih dari 92 persen. Angka pastinya diketahui pada 10 Januari setelah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selesai menghimpun data dari seluruh perangkat daerah," ungkapnya.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 menjadi sumber pembiayaan dalam APBD 2025.
Sri menjelaskan bahwa SiLPA bisa berasal dari berbagai faktor, seperti kurang salur, efisiensi, atau kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.
"SiLPA ini tidak secara otomatis akan digunakan untuk menjalankan kegiatan. Semua harus direncanakan kembali pada periode anggaran selanjutnya," pungkasnya.