Samarinda (ANTARA) - Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah membahas draf Peraturan Wali Kota (Perwali) dan mekanisme pembayaran insentif guru sebagai bentuk keseriusan terhadap kesejahteraan guru.
“Tidak ada niatan Pemkot Samarinda untuk tidak membayarkan apa yang memang menjadi hak para guru,” katanya saat menerima audensi pengurus Ikatan Guru Samarinda Bersatu (IGSB), Kantor Balai Kota Samarinda, Kamis.
Dia meminta kepada para guru untuk bersabar, karena draf Perwali masih dalam pembahasan agar tidak menyalahi aturan , sebab anggarannya masih tersedia.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat setidaknya satu atau dua hari ini sudah ada keputusan terkait insentif dan yang jelas insentif akan berubah menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan melihat beban kerja melalui absensi.
“Plafonnya juga akan naik tetapi tetap sesuai jenjangnya, terpenting kita menyalurkan dana TPP ini sesuai aturan,” jelasnya.
Wali Kota Andi saat menerima audensi IGSB didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda Asli Nuryadin dan menceritakan pengalamannya bahwa dirinya pernah menjadi guru di MTS Sulaiman Yasin, Jalan Lambung Mangkurat, di tahun 1990 an.
Lanjutnya, sebagai guru ia mendapat tugas untuk mengajar empat mata pelajaran, yakni Matematika, Fisika, Biologi dan Bahasa Inggris dengan honor Rp 2.500 per jam.
“Kalau ditotal sebulan saya cuma terima gaji sebesar Rp 125.000,“ ungkapnya.
Andi Harun kembali menegaskan untuk saat ini para guru dimohon bersabar karena draf Perwali masih dalam pembahasan.