Samarinda (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kaltim M. Udin mengapresiasi kinerja Inspektorat Daerah yang sudah menemukan beberapa nama yang terindikasi melakukan pemalsuan surat untuk penerbitan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kami dari DPRD Kaltim mengapresiasi kenerja Inspektorat Kaltim yang sudah mengantongi nama-nama dugaan pelaku IUP palsu, meski demkian kinerja mereka dinilai lambat,“ ujar Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M. Udin di Samarinda, Kamis.
Ia menjelaskan, jika dirujuk dari surat Gubernur yang lalu terkait klarifikasi ke Kementerian ESDM masuk pada bulan September. Sedangkan perkembangan penanganan investigasi pengusutan dugaan para pelaku baru keluar di November ini.
Sedangkan DPMPTSP Kaltim meminta Inspektorat melakukan kroscek investigasi terhadap dugaan IUP Palsu tersebut sekitar Februari lalu. Pada November 2022 baru mereka melaporkan ke pihak Kepolisian.
“Daripada tidak sama sekali, ya bagus aja sudah dilaporkan,” ujar Udin.
Sementara Kepala Inspektorat Kaltim M Irfan Pranata menyebutkan dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa nama yang terindikasi melakukan pemalsuan. Bahkan para pelaku ketika diperiksa sudah mengakuinya.
"Berapa orang jumlahnya, nanti tanya sama penyidik. Untuk memproses pidananya merupakan ranah Kepolisian, kami sebatas menemukan sesuatu dan indikasi,” kata Irfan. (Fandi/ADV/DPRD Kaltim)