Samarinda (ANTARA) - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pembahasan aktivitas ship to ship transfer atau kegiatan kapal pemindahan muatan batu bara di perairan Muara Berau yang diprotes para nelayan karena merugikan mereka.
Rapat dipimpin Sapto Setyo Pramono dan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas ESDM.
“Kegiatan ship to ship (STS) transfer diprotes oleh kelompok nelayan karena dampak nya merugikan nelayan dan sebenarnya sudah berlangsung lama sejak 2018,” katanya di Samarinda.
Namun persoalan itu sampai sekarang belum ada arah penyelesaian, sehingga kelompok nelayan datang ke DPRD Kaltim mengadu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Lanjut Sapto karena nelayan merasa dirugikan sehingga mereka meminta untuk mendapatkan kompensasi dari kegiatan ship to ship transfer oleh perusahaan yang melakukan aktivitas di perairan tersebut.
“Kelompok nelayan menuntut kompensasi dari perusahaan karena mereka sudah dirugikan akibat dampak dari aktivitas bongkar muat batu bara di Muara Berau. Aktivitas perusahaan mengganggu mata pencaharian nelayan secara langsung dan perusahaan juga tidak memberikan sumbangsih apa pun terhadap masyarakat sekitar,” tuturnya.
Pada rapat tersebut, pihak KSOP menjelaskan bahwa beberapa perusahaan / floating crane yang beraktivitas di perairan Muara Berau sudah berjalan mengikuti system administrasi dari kesyahbandaran Pelabuhan Samarinda atau administrasi kapal yang terdaftar.
“Pemerintah daerah bersama KSOP kelas II Samarinda perlu menyelesaikan persoalan ini sehingga kegiatan berjalan dengan baik,” kata Slamet, perwakilan dari KSOP kelas II Samarinda.
Akhirnya pada rapat tersebut disepakati yang bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami nelayan karena aktivitas STS transfer batu bara di perairan Muara Berau adalah PT PTB, Floating Crane (FC), dan perusahaan lainnya yang beroperasi di perairan tersebut. (Fandi/ADV/DPRD Kaltim)