Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser, Abdul Azis mengatakan warga Paser yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Timur mencapai sekitar 77.965 pemilih atau 44,4 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
“Jumlah DPT 175.596, sementara tingkat partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sekitar 55,6 persen, jadi golputnya mencapai 44,4 persen,†kata Azis
Jika dibandingkan dengan momen yang sama pada 2008, pada pilgub 2013 angka partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya mengalami penurunan.
“Pada Pilgub 2008 lalu, angka partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya mencapai 73 persen,†kata dia.
Menanggapi tingginya angka Golput pada Pilgub Kaltim di Paser, Azis mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu secara maksimal, terutama dalam hal mensosialisasikan setiap tahapan Pilgub baik melalui media cetak maupun elektronik.
“Kami telah berupaya semaksimal mungkin, himbauan dalam bentuk spanduk maupun baleho untuk tidak golput sudah dilakukan bahkan tahapan Pilgub juga sudah dipublikasikan melalui media elektronik lokal,†katanya.
Sementara itu dari perolehan suara sementara hasil perhitungan KPU Paser dalam Pilgub Kaltim pasangan AFI –Mukmin ( 31.535 suara), Farid-Sofyan (18.762 suara) dan Imdad-Ipong (31.554 suara). (*)