Balikpapan, Kaltim (ANTARA) - Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, mengungkap 34 kasus narkoba dengan barang bukti 1,037 kg sabu-sabu dan 1,56 kg ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda di Balikpapan, Jumat mengatakan, dari jumlah tersebut, 15 kasus terungkap di kawasan
Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
Gunung Bugis adalah kawasan padat penduduk di perbukitan di Balikpapan Barat. Di sini rumah-rumah dibangun di lereng bukit, berdempetan, dan gang-gang sempit mengarah ke mana saja di antara rumah-rumah tersebut.
Kawasan Gunung Bugis juga dekat dengan segala tujuan yang mungkin dari Balikpapan. Lewat Jalan Baru, orang bisa ke Bandara tanpa harus melewati pusat kota. Dari sekian banyak gang, ada yang mengarah ke Jalan R Soeprapto dan langsung ke banyak dermaga di sepanjang pesisir barat tersebut.
“Jadi di kawasan itu kami mengungkap 15 kasus,” katanya
Ditambah dengan kasus yang diungkap dari lokasi lain, Polres Balikpapan mengungkap 23 kasus. Lalu dari Polsek Balikpapan Barat sendiri 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus, dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus.
Dari 34 kasus tersebut, polisi menangkap 36 pelaku, 2 diantaranya perempuan.
“Para pelaku ini pengedar,” tegas Kompol Roganda. Sebagian kasus itu masih terus dikembangkan polisi dan sebagian tersangkanya masih dicari dan dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang) yang disebarkan ke seluruh Indonesia.
Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di Balikpapan.
“Kami akan tetap konsisten dan terus meningkatkan upaya untuk memerangi narkoba di wilayah hukum Polresta Balikpapan,” tegas Kompol Roganda.