Penajam (ANTARA Kaltim) - Proses perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) berbasis elektronik (e-KTP) di Kabupaten Penajam Paser Utara, terhambat akibat seringnya terjadi pemadaman listrik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno, Senin mengatakan, pemadaman listrik yang sering terjadi tersebut sangat menggangu pelayanan di Kantor Disdukcapil.
"Seringnya terjadi pemadaman listrik membuat pelayanan tidak bisa dilakukan secara maksimal. Untuk perekaman e-KTP, terpaksa dihentikan karena perekaman data yang terhubung langsung di Jakarta tidak bisa dilakukan. Bagaimana bisa kami mengirim data, kalau listriknya padam," jelasnya.
Padahal, dalam sejam lanjut Tur Wahyu, bisa melakukan perekaman e-KTP sampai 20 orang.
"Dengan adanya kendala itu, maka jelas perekaman e-KTP juga terganggu. Selain itu, pencetakan akta kelahiran dan KK juga tidak bisa dilakukan, karena untuk mencetak data harus menggunakan printer dan komputer," katanya.
"Sebenarnya, Beberapa waktu lalu kami pernah menggunakan genset, tapi karena sering digunakan sehingga gensnet itumengalami kerusakan. Namun, kami masih tetap mengupayakan perbaikan genset agar pelayanan tidak terganggu,†ungkap Tur Wahyu.
Pemadaman listrik kata Tur Wahyu bukan hanya menggangu pelayanan di Disdukcapil, namun juga perekaman e-KTP hingga di tingkat kecamatan.
Jika listrik padam kata dia, maka data perekaman di kecamatan juga tidak bisa terkirim ke pusat data di Jakarta.
“Perekaman di tingkat kecamatan, juga menggunakan sistem online. Jadi, kami memohon kepada PLN untuk mengupayakan agar meminimalisir terputusnya aliran listrik sebab sangat menggangu pelayanan kepada masyarakat,†tegasnya. (*)