Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 244 anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjalani tes urine.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan Syafrudin, di sela-sela pemeriksaan urine, Senin, menyebutkan tes urine kali ini merupakan yang kedua kalinya selama 2013.
Ia menerangkan, tes urine terhadap anggota Satpol PP sebagai bentuk upaya pemberantasan penggunaan narkotika di jajarannya selaku penegak disiplin terhadap pegawai negeri sipil (PNS) dan peraturan daerah.
Syafrudin yang merupakan anggota kepolisian resor Kabupaten Nunukan mengungkapkan, apabila pada tes urine terdapat anak buahnya yang terdeteksi mengonsumsi narkotika atau zat aditif lainnya maka akan ditindak tegas.
"Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba, saya akan tindak tegas," tegasnya.
Menurut dia, langkah tegas yang akan ditempuh tersebut berupa pemberhentian terhadap pegawai honorer dan mutasi bagi anggota Satpol PP yang telah berstatus PNS.
Sekaitan dengan tes urine ini, Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Nunukan, dr Rustam Syamsuddin mengatakan, pihaknya bersama kepolisian Polres Nunukan hanya diminta oleh Pemkab Nunukan untuk melakukan pemeriksaan.
"Kami dari BNK (Nunukan) cuma diminta oleh pemda untuk melakukan tes urine bersama kepolisian," ujar dia.
Pada tes urine kali ini, jumlah anggota satpol PP sebanyak 128 orang dan 116 orang dari petugas pemadam kebakaran yang dilakukan di Lantai V Kantor Bupati Nunukan dengan penjagaan ketat. (*)
244 Personel Satpol PP-PMK Jalani Tes Urine
Senin, 8 Juli 2013 17:51 WIB
Jika ada yang terbukti mengkonsumsi narkoba, saya akan tindak tegas,"