Samarinda (ANTARA) - Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda, Kaltim, Nor Wahid Hasyim mengatakan pihaknya melakukan penyesuaian tarif untuk tahun 2022 yakni sekitar sembilan persen atau sekitar Rp500 per meter kubik.
"Penyesuaian tarif tersebut dinilai tidak memberatkan masyarakat, karena secara umum masih jauh di bawah ketentuan yang berlaku, hanya sembilan persen atau Rp0,5 per liter," katanya saat sosialisasi penyesuaian tarif air minum di Samarinda, Jumat .
Dia mengakui, Perumdam Tirta Kencana sejak tahun 2016 belum pernah lagi melakukan penyesuaian tarif, dan saat ini tahun 2022 kembali melakukan penyesuai tarif Rp500 per meter kubik. Penyesuaian tarif mulai diberlakukan pada, Senin 4 April 2022.
Penyesuaian tarif tersebut masih di bawah rata-rata daerah lainnya. Seperti perbandingan tarif tahun 2020 tarif Perumdam Samarinda Rp6.367, Balikpapan Rp10.018, Kutai Timur Rp7.785, Kota Banjarmasin Rp8.140 dan Kota Palangkaraya Rp7.258.
Wahid menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut setelah disimulasikan tidak terlalu besar dan tidak memberatkan masyarakat. Berdasarkan kemampuan masyarakat yakni upah minimum Kota Samarinda tahun 2022 sebesar Rp3.137.675.
Padahal kemampuan masyarakat berdasarkan PDRB adalah 4 persen dari upah minimum yakni Rp125.507. Sedangkan kemampuan sebenarnya masyarakat adalah Rp12.550,7 per meter kubik, jadi kalau dilakukan penyesuaian hanya sembilan persen.
"Contohnya, untuk golongan 1 pemakaian rata-rata 24 meter kubik per bulan, pembayaran sekitar Rp85.004, maka dengan adanya penyesuaian tarif di tahun 2022 pembayaran menjadi Rp92.657. Ada selisih kenaikan sebesar Rp7.650,54 atau sebesar sembilan persen," katanya.
Diungkapkannya, dari penyesuaian tarif tersebut bukan berarti Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda mengambil profit sebesar-besarnya, tapi yang penting di atas Break Event Point (BEP) walaupun sedikit sudah cukup, karena Perumdam tidak ingin masyarakat terbebani.
"Bapak Wali Kota Samarinda telah mencanangkan pada tahun 2023 seluruh pelayanan air bersih Perumdam sudah 24 jam, selain itu kualitas pelayanan juga ditingkatkan," tegasnya.
Perumdam Tirta Kencana Samarinda lakukan penyesuaian tarif
Jumat, 1 April 2022 17:56 WIB