Samarinda (ANTARA Kaltim)- Kekurangan anggaran yang terjadi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapat titik terang setelah DPRD Kaltim menyetujui usulan penambahan anggaran untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang sudah didepan mata.
“Setelah mendengar pemaparan dari Bawaslu yang dijuru bicarai Khairul Akbar maka DPRD Kaltim sepakat menyetujui penambahan anggaran sebesar 52 M usulan dari Bawaslu yang besarannya sudah dirasionalisasi oleh Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu,†ucap Syahrun politisi Partai Golkar saat menjadi pimpinan rapat antara Badan Anggaran DPRD Kaltim didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dr Yahya Anja dan Hadi mulyadi bersama Bawaslu. Selasa (25/6) kemarin.
Ketua Bawaslu Khairul Akbar didampingi para pimpinan lainnya seperti Saiful dan Tri mengutarakan kondisi yang dilematis saat Undang-undang mengamanatkan harus tersedianya pengawasan sampai tingkat kelurahan dan desa namun disisi lain anggaran untuk merekrut pegawai pengawas lapangan (PPL) tidak tersedia.
“Melihat kondisi yang urgent seperti ini, tidak ada kata lain selain menyetujui penambahan yang dimaksud, lucu saja untuk kepentingan pemilihan kepala daerah seperti ini tidak diperhatikan anggarannya padahal gubernur kita dan ketua DPRD kita juga maju sebagai pimpinan daerah ini,†jelas Hadi Mulayadi Wakil Ketua DPRD Kaltim yang merupakan politisi dari Fraksi PKS.
Senada, Bahrid Buseng politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menyatakan hal yang sama, “Melihat dari kondisi keuangan APBD Perubahan (APBD-P) yang defisit 1,6 Trilyun darimana mau mengambil anggaran, seandainya Bawaslu mengusulkan pada APBD Murni tidak akan seperti ini jadinya,†ucapnya.
Untuk lebih detailnya Banggar DPRD meminta draft yang rinci mengenai anggaran yang diminta Bawaslu karena akan sangat membantu nantinya.
Sejumlah pertanyaan muncul pada rapat ini, seperti yang disampaikan oleh politisi dari Fraksi partai PAN, Zain Taufik Nurrohman yang menyatakan kenapa Pemprov Kaltim dalam menganggarkan tidak berkaca pada pemilu 2009 yang lalu.
“Pilgub sebelumnya bisa menjadi acuan untuk penganggarannya, kenapa saat sekarang terjadi kekurangan, namun karena hal ini hajat bersama, mau tidak mau, suka tidak suka maka harus disetujui anggarannya,†tutur Zain.
Sempitnya anggaran di APBD-P ini juga membuat politisi dari Fraksi Patriot Bintang Reformasi, Andi Harun menyatakan hal yang sama dengan rekan-rekannya di Banggar.
“Poin dari pertemuan ini adalah Gubernur Kaltim meminta persetujuan DPRD karena sebelumnya telah ada terjadi komubikasi antara Bawaslu dan Gubernur, dan prinsipnya DPRD Kaltim menyetujui anggaran tersebut karena sifatnya yang mendesak, namun disayangkan didalam surat gubernur tidak menyebut angka, adanya kekurang tegasan pada surat.
Merunut dari aturan yang berlaku harusnya hal ini sudah dianggarkan. Karena tahapan Pilkada sudah dimulai mau tidak mau anggaran harus disetujui oleh DPRD Kaltim,†tegas Andi Harun.
Politisi berpostur tegap ini juga berharap setelah disetujuinya penganggaran, Bawaslu diminta untuk benar-benar mencermati besarnya angka honorarium dan dibuatkan aturan agar tidak bermaslah dikemudian hari.
“Persiapkan perangkat yuridisnya, harus ada harga satuan yang menjadi landasan hukum agar semua berjalan lancar tanpa ada yang tersandung masalah hukum nantinya,†ujarnya. (Dit/dhi)