Samarinda (ANTARA) - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka yang dijalankan oleh pemerintah, salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan prestasi mahasiswa baik bidang akademik maupun non-akademik.
"Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan angka partisipasi kasar pada pendidikan tinggi," ujar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan Kemdikbudristek Muhammad Akbar dihubungi dari Samarinda, Sabtu.
Di Pulau Kalimantan, katanya, dari lima provinsi yang ada, angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi tergolong menengah dan rendah dengan angka tertinggi diraih oleh Provinsi Kalimantan Timur dari tahun ke tahun.
Seperti pada 2020 APK perguruan tinggi di Kalimantan Timur sebesar 39,16, Kalimantan Selatan 27,35, Kalimantan Tengah 25,70, Kalimanta Barat 25,36, dan Provinsi Kalimantan Utara hanya 22,71 persen.
Kemudian tahun 2021 APK perguruan tinggi di Kalimantan Timur sebesar 40,21, Kalimantan Selatan 27,97, Kalimantan Tengah 26,46, Kalimanta Barat 26,22, dan Kalimantan Utara tercatat 25,23 persen.
Mengingat APK untuk pendidikan tinggi yang masih tergolong sedang dan rendah ini, maka keberadaan KIP Kuliah Merdeka dapat mendongkrak APK, karena semakin luas kesempatan bagi anak bangsa dalam mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
Selain untuk meningkatkan APK, ujar Akbar saat jumpa pers secara daring sehari sebelumnya, tujuan KIP Kuliah Merdeka juga untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi.
Tujuan lainnya adalah untuk menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dari daerah 3T (tertinggal, terluar, dan terisolir), atau mahasiswa yang menempuh pendidikan di wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.
Ia menjelaskan, prioritas penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa pemegang KIP, keluarga miskin/rentan (peserta PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial/asuhan, dan bukti kemiskinan yang valid), dan mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.
Sedangkan syarat penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun ini atau yang telah lulus dua tahun sebelumnya.
"Kemudian yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi, dan memiliki potensi akademik baik, tetapi ada keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen sah," katanya.