Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bekerja sama dengan Bareskrim Polri terkait temuan pencucian uang dalam kasus Binary Option Binomo yang dilakukan pegiat media sosial.
“Kasus Binomo sedang ditangani Bareskrim, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dan Polri harus terus melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dalam kasus investasi bodong skema ponzi tersebut. Temuan dugaan pencucian uang oleh PPATK harus segera dilacak,” kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia berharap Polri dapat membangun kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas iklan dan seruan investasi bodong yang telah marak di sosial media. Langkah itu, menurut dia, untuk mencegah banyaknya korban berjatuhan dalam investasi bodong.
“Jangan sampai masyarakat mudah terprovokasi melalui sosial media oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan dengan cara menipu," ujarnya.
Dia menjelaskan pandemi COVID-19 dimanfaatkan para oknum untuk mengajak masyarakat mengikuti investasi bodong. Menurut dia, keuntungan yang menggiurkan dalam waktu yang cukup singkat menjadi senjata pemikat yang paling ampuh bagi para pemain skema ponzi untuk menipu masyarakat.
“PPATK telah banyak memblokir rekening investasi bodong akhir akhir ini, tentunya ini langkah sigap dan patut kita apresiasi,” katanya.
Namun, menurut dia, masyarakat harus lebih cerdas dan berhati-hati dalam melakukan investasi. Dia menilai jangan karena ingin memiliki uang banyak dalam waktu singkat namun berujung dengan kerugian dengan hasil hampa.
Anggota DPR dorong PPATK-Polri tuntaskan kasus Binary Option Binomo
Selasa, 8 Maret 2022 14:06 WIB
Jangan sampai masyarakat mudah terprovokasi melalui sosial media oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan dengan cara menipu