Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur menegaskan tidak pernah meminta sejumlah uang kepada tenaga honorer K1 dan K2 dalam pengangkatan honerer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Kami tidak pernah meminta apa pun dari untuk pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi CPNS. Apalagi meminta uang sebesar puluhan juta, seperti yang menimpa puluhan tenaga honorer, diyakini sebagai penipuan," kata Kabid Pengembangan BKD Kabupaten PPU Khairudin, Senin (3/6), saat dikonfirmasi mengenai adanya puluhan tenaga honorer yang tertipu dengan menyerahkan uang puluhan juta rupiah untuk menjadi CPNS.
Para tenaga honorer tesebut, lanjutnya, seharusnya terlebih dahulu mempertanyakan kepada BKD, tentang pengangkatan honorer dari K1 dan K2.
"Saya juga baru tahu kalau ada puluhan orang yang dijanjikan menjadi CPNS melalui jalur K1 dan K2. Padahal selama ini, kami tidak pernah meminta uang kepada mereka. Apalagi uang puluhan juta sudah mereka serahkan," ujar Khairudin.
Ia mengatakan untuk diangkat menjadi CPNS tidak mudah karena terlebih dahulu akan diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, untuk selanjutnya diverifikasi.
Bahkan, katanya, data sebelumnya K1 ada 21 orang yang tidak memenuhi kreteria, dan hanya 13 orang yang sudah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Tapi berkas 21 orang ini sudah diperbaiki dan diserahkan kembali kepada BKN, dan masih dalam tahap pemrosesan," ucap Khairudin.
Sedangkan untuk K2 yang ditetapkan oleh BKN sebanyak 117 orang, namun yang diumumkan di sebanyak 99 tenaga honorer dan berkasnya sudah masuk ke BKN untuk proses lebih lanjut.
"Kemarin masih ada beberapa tenaga honorer K2 yang terlambat melengkapi berkas, artinya dari BKN masih bisa menerima tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS sepanjang tidak melebihi jumlah yang sudah ditetapkan itu. Namun, yang diterima usulan dari BKD kalau bukan usulan BKD tidak akan diterima," jelas Khairudin. (*)
BKD PPU Tegaskan Tidak Pungut Uang Pengangkatan CPNS
Selasa, 4 Juni 2013 5:16 WIB