Samarinda (ANTARA Kaltim) - Peringatan Hari Kartini tahun 2013 merupakan Prasasti Kaum Kartini sebagai calon anggota legislatif (caleg), karena tahun 2013 adalah tahun politik.
Saya sependapat, karena sekarang semua partai politik (Parpol) telah menyusun daftar caleg untuk menyongsong Pemilu 2014 yang serentak didaftarkan di KPU 22 April 2013.
Parpol tentu sudah menyusun strategi dan program untuk calegnya, meski ada Parpol yang dalam pendaftaran caleg sarat dengan nepotisme dan kolusi.
Mulai caleg kabupaten, kota, provinsi, diborong oleh keluarga pengurus partai. Suami, istri, anak, adik, dan keponakan hampir semua jadi caleg. Tapi saya juga salut tetap ada partai yang dalam penjaringan caleg berjalan trasparan dan objektif untuk meraup suara pada Pemilu 2014.
Kesibukan juga terjadi pada anggota DPRD yang parpolnya tidak lolos verifikasi faktual. Jika ingin mencalonkan kembali menjadi caleg, harus pindah ke parpol peserta Pemilu 2014, sesuai Peraturan KPU No.13 Tahun 2013.
Mereka saling menjajaki dan saling negosiasi untuk bergabung ke parpol mana yang cocok. Walaupun ada instruksi dari pemimpin partai tingkat pusat untuk bergabung ke parpol yang telah ditunjuk, tetapi tidak semua menaati instruksi itu.
Anggotanya mencari parpol sesuai visi dan misi masing-masing. Saya dibisiki beberapa teman, ada parpol yang pasang tarif Rp50 juta sampai Rp100 juta. Jumlah yang sangat fantastis. Belum tentu terpilih tetapi sudah ditarik uang kontribusi.
Fenomena di atas bagi Kartini-Kartini yang menjadi caleg begitu kerasnya. Tidak transparan, ada tebang pilih, kolusi dalam penjaringan daftar caleg serta begitu mahalnya untuk bergabung ke parpol, meski tidak semua.
Seharusnya, jangan terjadi Kartini-Kartini hanya namanya yang terpampang untuk gaya-gayaan, tidak berkualitas, hanya sebagai pupuk bawang (tidak diperhitungkan).
Sebaliknya justru Kartini-Kartini yang potensial tersingkir tidak mendapat tempat karena ada unsur nepotisme dan kolusi, sehingga hanya menggugurkan kewajiban kuota 30 persen caleg perempuan sesuai UUD Pemilu dan UU Politik.
Idealnya Kartini-Kartini calon anggota legislatif harus mempunyai keberanian, kemampuan dan kecerdasan. Berani bersuara untuk kepentingan masyarakat, memiliki kemampuan financial dan non financial, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual. Tanpa itu lebih baik mundur dari sekarang. Selamat Hari Kartini ke-134, dan selamat berjuang. (*)
*) Penulis adalah anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Demokrat