Samarinda (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menuturkan sistem zonasi adalah penerimaan siswa baru berdasarkan zona tempat tinggal dengan jarak sekolah yang merupakan kebijakan pemerintah pusat, sebenarnya bersifat fleksibel.
"Tinggal kita menyikapi seperti apa. Mau zonasi 50:50 persen tergantung pemerintah daerah yang menetapkan," kata Puji Astuti di Samarinda, Selasa (30/11/2021).
Ia mengimbau Dinas Pendidikan seharusnya melakukan pemetaan. Misal di Samarinda Ulu dengan jumlah penduduk sekian, kemudian anak yang lulus TK, SD, SMP hingga SMA sekian.
"Itu yang sebenarnya kita harus punya data, tapi Samarinda belum punya," tutur Puji .
Ia pun mengaku Komisi IV sudah mendorong dan menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Asli Nuryadin untuk melakukan pemetaan.
"Supaya tahu, misal tahun 2022 Samarinda Ulu bakalan membludak anak SMP, nah berarti zonasi berapa dan jalur prestasi berapa persen itu harus disusun," terang Puji.
Ia mencontohkan, daerah Samarinda Utara masih sangat kekurangan sarana prasana sekolah bahkan hanya ada SMA.
"Harusnya ditambah lagi ada SMP sehingga seperti tujuan zonasi mendekatkan anak-anak ke sekolah, mendekatkan anak dari pengawasan orang tua bisa tercapai dan tidak ada lagi sekolah unggulan," harapnya.(Adv/DPRD Samarinda)