Tenggarong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendukung program penurunan emisi dengan skema fasilitas kemitraan karbon hutan atau program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
“Kondisi wilayah Kukar sangat mendukung karena cakupan wilayahnya bisa memberikan kontribusi terhadap program penurunan emisi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Songgono mewakili bupati pada FGD sosialisasi program FCPF-CF, belum lama ini di Tenggarong.
Ia mengatakan FCPF-CF tidak hanya bertujuan untuk mengurangi emisi, deforestasi, dan degradasi hutan. Tetapi juga untuk meningkatkan tata kelola lahan, kinerja pengelolaan SDA, mengembangkan mata pencaharian masyarakat adat dan melindungi habitat satwa dan tumbuhan langka yang terancam punah.
Sunggono berharap program pengurangan emisi dapat memberikan kontribusi berupa insentif untuk melindungi hutan dan keanekaragaman hayati di tingkat kabupaten.
Menurutnya Kabupaten Kukar memiliki ekosistem lahan basah, yaitu kawasan hutan gambut yang masuk menjadi area kesatuan hidrologis gambut. Kawasan itu merupakan ekosistem penting, karena sangat kaya akan simpanan karbon.
“Dalam konteks program penurunan emisi, kawasan gambut ini dirasa perlu dikelola dan dilindungi,” katanya.
Dikemukakannya menjaga sumber kekayaan dan keunikan keanekaragaman hayati, renovasi air dan elemen ekosistem penting dalam siklus karbon serta mendukung keberlanjutan mata pencaharian masyarakat lokal.
Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Daddy Ruhiyat mengatakan, program FCPF- CF dikelola oleh Bank Dunia dan mulai dilaksanakan pada tahun 2020-2024. Program terseut bertujuan untuk melindungi hutan Kaltim baik di dalam dan luar kawasan hutan atau disebut Areal Penggunaan Lain (APL).
"Dimana pengelolaan APL menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti perkebunan, pertanian, perikanan dan lain -lain," jelasnya.(Adv/Kominfo Kukar)