Samarinda (ANTARA Kaltim) - Jembatan Timbang di Km 17 Karang Joang, Balikpapan, Kaltim, diwacanakan untuk dipindah karena di lokasi yang lama lahannya terlalu sempit, sehingga tidak dapat dilakukan penambahan fasilitas untuk kelayakan sebuah jembatan timbang.
“Luas lahan jembatan timbang yang ada saat ini sekitar 7.500 meter per segi dengan kondisi topografi bergunung sehingga perlu biaya tinggi untuk penggusurannya, untuk itu perlu direlokasi,†ujar Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Jembatan Timbang Dinas Perhubungan Kaltim Marthin M Sanda di Samarinda, Selasa.
Idealnya, jembatan timbang harus memiliki kelayakan sebagaimana amanat Menteri Perhubungan Nomor 5 tahun 1995, antara lain harus dilengkapi gedung operasional, lapangan parkir, gudang penyimpanan barang, lapangan penumpukan barang, dan gedung genset.
Di lokasi yang ada saat ini, sangat sulit untuk ditambah berbagai fasilitas penunjang karena selain lahannya yang terbatas, juga karena di belakang kantor bergunung sehingga biaya untuk meratakan gunung lebih tinggi ketimbang merelokasi.
Sementara itu, studi lapangan relokasi atau penentuan lokasi jembatan timbang yang baru telah dilakukan oleh konsultan CV Matahari Konsulindo. Konsultan tersebut memberikan alternatif tiga titik, yakni titik A di kilometer (Km) 47, titik B di Km 30, dan titik C di Km 32. Semua titik itu di jalur Samarinda-Balikpapan.
Menurutnya, volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) untuk angkutan barang ruas Balikpapan-Samarinda menjadi pertimbangan dalam penentuan jembatan timbang yang dipasang secara tetap.
LHR angkutan barang saat ini sebanyak 1.459 kendaraan di Km 47, sementara di Km 32 dan Km 30 LHR angkutan barang intensitasnya sedikit lebih tinggi yang mencapai 1.578 kendaraan per hari.
Apabila mengacu pada ketetapan Menteri Perhubungan RI, maka untuk tiga lokasi yang menjadi alternatif pembangunan jembatan timbang baru yang intensitas kendaraan yang lewat masih di bawah 3.000 unit per hari, maka pembangunan jembatan timbang dapat direncanakan melayani dua arah.
Berdasarkan kajian dari konsultan, katanya, maka LHR untuk lima tahun ke depan akan terjadi peningkatan signifikan, yakni intensitas di Km 47 terdapat 3.337 kendaraan per hari yang melintas, kemudian di Km 30 dan Km 32 akan ada 3.610 kendaraan per hari.
Dia juga mengatakan bahwa jembatan timbang atau alat penimbang yang ada saat ini hanya sepanjang 6 meter, sehingga hanya mobil dan truk yang bisa masuk dan ditimbang.
Sementara fakta yang ada, di jalan poros Samarinda-Balikpapan itu sudah dilalui kendaraan besar seperti tronton dengan panjang 9 meter dan trailer sepanjang 12 meter. Untuk itu, jembatan timbang di lokasi yang baru nanti harus memiliki alat timbang sepanjang 12 meter. (*)
Jembatan Timbang Balikpapan Akan Dipindah
Selasa, 19 Februari 2013 16:57 WIB