Gamalis yang dihubungi di Samarinda, Selasa, mengatakan selama ini kerusakan infrastruktur jalan umum salah satunya disebabkan truk bermuatan berat baik hasil tambang maupun perkebunan sawit.
Padahal, kontribusi perusahaan tambang dan sawit dari sektor pajak maupun retribusi lainnya bagi pendapatan daerah Kaltim masih sangat rendah, seiring banyaknya perusahaan yang mangkir dari kewajiban tersebut.
"Jangan sampai masyarakat yang dirugikan, mengingat setiap kerusakan jalan selalu dirasakan masyarakat. Sedangkan kontribusi perusahaan tersebut bagi pembangunan Kaltim jauh dari ideal," katanya.
Ia menilai penggunaan jembatan timbang akan menambah fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap pelanggaran truk bermuatan berat di jalan.
Selain itu, Pemberlakukan jembatan timbang untuk sejumlah kendaraan bermuatan berat ini diharapkan menambas usia badan jalan dari kerusakan.
Menurut Gamalis, optimalisasi fungsi jembatan timbang juga bisa digunakan untuk peningkatan sumber pendapatan daerah melalui retribusi, sehingga bisa digunakan untuk pemeliharaan jalan rusak di Kaltim.
"Jembatan timbang merupakan wewenang Pemprov Kaltim, sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan koordinasi yang matang antar-instansi terkait, baik tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, termasuk dengan melibatkan pihak kepolisian," tegasnya.(*)
Pewarta: ArumantoEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.