Penajam, Kaltim (ANTARA) - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dijadwalkan menerima penghargaan kabupaten layak anak (KLA) dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
"Berdasarkan undangan yang kami terima, pemberian penghargaan untuk Bupati Abdul Gafur Mas'ud akan diserahkan pada Kamis, 29 Juli," ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU Siti Aminah di Penajam, Selasa.
Selain bupati, lanjutnya, pihak lain yang akan menerima penghargaan KLA secara daring dari menteri adalah DP3AP2KB Kabupaten PPU yang sekarang ia pimpin, kemudian Gugus Tugas KLA PPU pun akan menerima penghargaan serupa.
Menurut Aminah, penghargaan diberikan karena PPU berkomitmen menjadikan kabupaten di calon Ibu Kota Negara (IKN) Baru ini sebagai kabupaten layak anak, seperti di perkantoran disiapkan tempat bermain bagi anak, taman yang ramah anak, dan lainnya.
"Sebelumnya telah dilakukan penilaian dari pusat. Ada 24 indikator dan 5 klaster yang dinilai oleh Kementerian PPPA sebelum memutuskan Kabupaten PPU memperoleh penghargaan KLA," katanya.
Masing-masing indikator berkaitan erat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan dengan anak, misalnya terkait akses pendidikan, kesehatan, kartu identitas anak, layanan keagamaan untuk anak dan lainnya.
Adapun 24 indikator yang masuk teknis lembaga maupun OPD yang terbagi dalam 5 klaster tersebut adalah klaster 1 antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pusat Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta DP3AP2KB.
Klaster 2 meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Sosial, PKK kabupaten, Himpaudi, dan Kementerian Agama PPU
Klaster 3 meliputi Dinas Kesehatan dan RSUD, klaster 4 meliputi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Lingkungan Hidup.
"Untuk klaster 5 terdapat 7 lembaga/ OPD yang dinilai, antara lain Badan Narkotika Kabupaten, Kejari, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana, Dinas Tenaga Kerja, dan Forum Anak Berkebutuhan Khusus," tutur Aminah.