Penajam (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jon Kenedi mengimbau seluruh anggota dewan menunda perjalanan dinas ke luar daerah sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
"Seluruh anggota DPRD agar menunda perjalanan dinas ke luar daerah sebab penyebaran virus corona di sejumlah daerah mengalami peningkatan," ujar Ketua DPRD Jon Kenedi, di Penajam, Rabu.
Penyebaran COVID-19 di beberapa kota di Indonesia saat ini semakin meluas dan cukup mengkhawatirkan.
Kondisi tersebut membuat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara sepakat adanya penerapan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di daerah.
Seluruh anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser tegas Jon Kenedi, agar bisa menjadi contoh penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona di daerah itu.
Salah satunya menunda perjalanan dinas ke luar daerah yang sifatnya hanya koordinasi atau konsultasi.
"Tunda kegiatan di luar daerah yang bersifat koordinasi dan konsultasi apalagi ke daerah zona merah penyebaran COVID-19," tegas Jon Kenedi lagi.
"Bepergian ke luar daerah bisa ditunda, kembalikan kepada individu masing-masing mau sakit apa sehat dengan kondisi pandemi saat ini," tambahnya.
Penyebaran virus corona tidak terlihat, jadi kata Jon Kenedi, diharapkan pejabat lainnya menunda kegiatan perjalanan dinas ke luar daerah.
Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara juga diimbau agar mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Imbauan tersebut jelas Jon Kenedi, untuk menekan jumlah kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara agar tidak makin meningkat.(ADV)