Penajam Paser Utara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, meminta perusahaan melibatkan pemerintah kabupaten setempat dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) agar tepat sasaran.
"Perusahaan perlu melibatkan pemerintah kabupaten agar arah program bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga," ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin ketika ditanya mengenai dana CSR perusahaan di Penajam, Senin.
Menurut dia, setiap perusahaan juga perlu melaporkan sasaran penyaluran dana CSR kepada wakil rakyat sebagai lampiran setiap tahun, sehingga dana tanggung jawab sosial perusahaan tidak tumpang tindih dengan program yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Dengan demikian, pemerintah kabupaten bisa melakukan evaluasi atau mendorong CSR agar sesuai kebutuhan dan tepat sasaran," katanya.
Perusahaan bisa melakukan komunikasi dengan pejabat kewilayahan, yakni camat, lurah atau kepala desa untuk memastikan arah CSR yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten agar tidak tumpang tindih dengan APBD.
Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanag Ali menambahkan bahwa selama ini tidak ada laporan penyaluran CSR, sehingga dana tanggung jawab sosial perusahaan sering tumpang tindih dengan APBD dan tidak tepat sarapan sesuai kebutuhan warga.
Keterbukaan perusahaan melaporkan atau komunikasi menyangkut penyaluran CSR diperlukan agar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bisa mengetahui kontribusi konkret diberikan korporasi kepada masyarakat sekitar.
"Penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan membutuhkan sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa, termasuk DPRD," ujar Nanang Ali.
