Samarinda (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Supardi meminta integritas tinggi dari para pejabat eselon III yang baru dilantik demi mewujudkan penegakan hukum yang bebas dari segala penyimpangan.
"Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur," pesan dia saat memberikan amanat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kota Samarinda, pada Senin.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, Supardi menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan pribadi-pribadi terpilih untuk menggerakkan roda institusi kejaksaan.
Ia juga secara tegas mengingatkan bahwa tanda jabatan yang disematkan saat ini tidak boleh membuat para pejabat menjadi sombong atau tinggi hati di mata publik.
Setiap pejabat dituntut untuk jauh lebih rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkan amanah jabatannya secara penuh kepada masyarakat, pimpinan, serta Tuhan.
Secara khusus, Kajati Kaltim menginstruksikan Kepala Kejaksaan Negeri dan Asisten Tindak Pidana Khusus yang baru untuk segera menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah tugas mereka.
Baca juga: Kejati Kaltim kembali jebloskan tersangka korupsi tambang Rp500 miliar
"Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas," tegas Supardi.
Untuk memaksimalkan upaya penanganan perkara termasuk tindak pidana korupsi, pejabat baru diwajibkan menerapkan suasana kerja yang selalu produktif, inovatif, transparan, serta akuntabel.
Menjaga etos kerja yang berorientasi pelayanan masyarakat adalah kewajiban, sehingga setiap penegak hukum harus konsisten menjauhi segala bentuk penyimpangan maupun perbuatan tercela.
Adapun pejabat eselon III yang baru dilantik antara lain Gusti Hamdani sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim dan Haedar yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda.
Selain itu, turut dilantik Reopan Saragih yang resmi bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau dan Tutuko Wahyu Minulyo yang mengemban amanah selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur.
"Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara," pesan Kajati Kaltim Supardi.
Baca juga: Kejati Kaltim tahan dua tersangka korupsi lahan transmigrasi Kukar
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026