Penajam Paser Utara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menekankan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memiliki pengetahuan mengenai penyajian menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar Badan Gizi Nasional (MBG).
"MBG program nasional, jangan sampai menimbulkan masalah yang tidak dinginkan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin ketika ditanya mengenai Program MBG di Penajam, Minggu.
BGN bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan instansi terkait lainnya, harus bersinergi dalam melakukan pengawasan di setiap SPPG agar menu makanan yang disajikan kepada setiap peserta didik memenuhi standar gizi.
"Standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan BGN harus dipatuhi SPPG agar tidak terjadi kasus keracunan makanan," katanya.
Kendati pelaksana MBG di Kabupaten Penajam Paser Utara belum merata di setiap sekolah, timpal anggota DPRD Kabupaten Penajam lainnya, Nanang Ali, tidak masalah yang penting dilakukan persiapan dengan matang.
Program MBG di Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ini baru menyasar puluhan sekolah di Kecamatan Penajam, dengan dua SPPG dan Kecamatan Sepaku, dengan satu SPPG.
Sementara di Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu belum tersentuh program MBG.
Dia berharap program MBG dapat dilaksanakan secara merata di seluruh sekolah.
