Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur siap menjadikan Desa dan Keluruhan di wilayah setempat sebagai kawasan Bersih Narkoba (Bersinar).
"Daerah kita yang memiliki 841 desa dan 189 kelurahan pada saatnya nanti semuanya dibentuk menjadi desa dan kelurahan Bersinar,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Jauhar Efendi di Samarinda, Selasa.
Jauhar Efendi mengatakan, memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa, tentu tidak bisa menyerahkan sepenuhnya kepada BNNP maupun BNNK, tetapi seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi dan bergerak bersama.
"Narkoba menjadi masalah dan ancaman global. Peredaran dan penyalahgunaannya sangat memprihatinkan. Tidak hanya terdapat di perkotaan tetapi telah meluas hingga lingkungan masyarakat desa dan pedalaman," katanya.
Menurut Jauhar, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sedini mungkin dari cakupan wilayah terkecil yakni wilayah Desa atau Kelurahan.
Sehingga pembentukan kawasan Bersinar ini mampu memberikan ketahanan masyarakat, hingga keluarga dalam melawan pengedaran narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Wisnu Andayana mengatakan, saat ini Desa Bersinar dibentuk di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.
Ia menambahkan, berikutnya akan dibentuk tiga desa lagi dan didukung pemerintah daerah, DPRD Kaltim, bahwa desa-desa di Kaltim akan dijadikan Desa Bersinar.
“Desa Bersinar segera terbentuk, karena tiga kota dan tujuh kabupaten semuanya berpotensi dan rawan terhadap peredaran narkoba. Itu sudah ada buktinya, tersangka ditangkap pada sepuluh kabupaten/kota di Kaltim,” ungkap Wisnu.
Pemprov Kaltim siap jadikan desa dan kelurahan "bersinar"
Selasa, 29 Juni 2021 21:58 WIB
Narkoba menjadi masalah dan ancaman global. Peredaran dan penyalahgunaannya sangat memprihatinkan. Tidak hanya terdapat di perkotaan tetapi telah meluas hingga lingkungan masyarakat desa dan pedalaman