Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pembangunan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan profesional merupakan salah satu program prioritas Pemprov Kaltim, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, terus melakukan kegiatan dan terobosan untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur. Salah satunya adalah dengan melaksanakan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi PNS di lingkungan Pemprov, yang digelar selama dua hari 20-21 Desember 2012, di Aula Dinas Kehutanan Kaltim.
Asisten Administrasi Umum H Sofyan Helmi saat mewakili gubernur pada kesempatan tersebut mengatakan ujian ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov untuk meningkatkan kualitas PNS.
Selain itu, lanjut dia, kenaikan pangkat juga merupakan bentuk penghargaan kepada PNS yang berprestasi dan loyal mengabdi bagi perkembangan pembangunan daerah.
"Sesuai arahan Gubernur, tujuan utama kita adalah mewujudkan good governance dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ujian ini dilakukan berdasarkan kebutuhan yang diperlukan setiap SKPD, dengan harapan dapat menghasilkan PNS yang berkompetensi dan profesional," kata Sofyan Helmi, Kamis (20/12).
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Banjarmasin, I Nengah Priadi, menekankan kenaikan pangkat bagi PNS adalah sebuah penghargaan yang sesuai dengan kinerja dan prestasinya yang dapat ditunjukkan secara riil dengan pengabdian kepada masyarakat.
"Jadi bagi mereka yang sudah diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ini dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin, karena sudah tentu tidak semuanya akan lulus. Sekali lagi kenaikan pangkat adalah penghargaan, bukanlah hak yang bisa didapat semua PNS," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor, mengungkapkan salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan kali ini adalah proses pengkaderan dan peningkatan kompetensi yang dilakukan Pemprov, untuk menghasilkan PNS yang profesional dan berkompetensi sehingga dapat bersaing dalam merealisasikan potensi daerah guna mewujudkan good governance guna mencapai Island of Integrity.
"Ujian ini terakhir dilakukan pada 2007 yang lalu di lingkungan Pemprov Kaltim. Sesuai dengan daftar kebutuhan pegawai yang disampaikan SKPD kepada BKD, terinventarisir sebanyak 1.005 formasi. Sedangkan berkas yang masuk ke BKD dari 45 SKPD sebanyak 523 orang pendaftar," ungkapnya.
Namun menurut dia, setelah dilakukan seleksi administrasi secara objektif dari 523 berkas tersebut, terjaring 282 orang pendaftar yang memenuhi syarat, dengan rincian SMP berjumlah 18 orang, SMA (19 orang), D-II (1 orang), D-III (24 orang), S1 (212 orang) dan S2 (8 orang). Selanjutnya, ujian dilakukan dalam dua tahap, yaitu tes tertulis (20 Desember) dan tes wawancara (21 Desember) oleh Sekprov dan empat Asisten sesuai jenjang pendidikan.
"Dari jumlah tersebut, formasi yang disediakan sebanyak 241 orang sesuai kebutuhan dari SKPD yang bersangkutan. Berkas yang tidak memenuhi syarat, dikarenakan IPK tidak sesuai Pergub, tahun ijazah tidak sesuai Pergub, tidak terlampirnya ijazah/hanya menampilkan surat keterangan lulus dan tidak memiliki ijin belajar," jelasnya.
Ia menambahkan, pengumuman akan dilakukan sebulan setelah pelaksanaan tes. Karena pemeriksaan hasil tes dilakukan oleh Kanreg VIII BKN Banjarmasin, yang juga membuat soal tes tersebut. Karena itu, lanjut dia, satu tahun setelah mengikuti dan lulus dari ujian ini, ijazahnya baru dapat digunakan untuk mengajukan usul kenaikan pangkat.
"Tidak mudah terpilih menjadi peserta pada ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah ini, ikuti saja dengan baik sesuai kemampuan masing-masing, karena penghargaan itu diraih harus dengan perjuangan,†pesannya. (Humas Pemprov Kaltim/her/adv).