Samarinda (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk membahas penguatan mutu kepegawaian dan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025.
"Kami berkesempatan bertemu dengan Kepala BKN RI yang baru saja dilantik Zudan Arif Fakrulloh. Dalam pertemuan tersebut, beliau menekankan pentingnya penerapan Sistem Merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltim guna menjamin profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas," kata Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno saat dihubungi di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis.
Selain itu, keduanya membahas progres pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kalimantan Timur. Deni Sutrisno memaparkan tahapan seleksi CASN gelombang pertama dan rencana pelaksanaan seleksi gelombang kedua.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakan seleksi CASN secara transparan dan akuntabel," kata Deni.
Selanjutnya, Kepala BKD Kaltim bersama Kepala Biro Organisasi Provinsi Kaltim Iwan Setiawan melanjutkan kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB. Keduanya beraudiensi dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja yang juga baru saja dilantik.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan BKN dan bentuk kolaborasi BKD dengan Biro Organisasi dalam merumuskan strategi pengelolaan SDM Aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Fokus pembahasan meliputi peningkatan kapasitas ASN, reformasi birokrasi, dan optimalisasi sistem manajemen kepegawaian.
Aba Subagja menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat reformasi birokrasi.
"Reformasi birokrasi harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi antara pusat dan daerah," tegas Aba.
Ia juga mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menerapkan sistem merit dan mengembangkan SDM Aparatur.
Melalui serangkaian audiensi ini, pihaknya berharap terjalin kerja sama yang lebih erat antara BKD Kaltim dengan BKN RI dan Kementerian PAN-RB. Hal ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kepegawaian di Kalimantan Timur, mendukung reformasi birokrasi yang profesional, efektif, dan akuntabel, serta mewujudkan ASN yang berintegritas dan berkualitas.