Samarinda, (ANTARA Kaltim)- Produk Domestik RegionalBruto (PDRB) di Provinsi Kaltim pada triwulan III 2012 senilai Rp105,58 triliunberdasarkan harga berlaku, atau terjadi penurunan sebesar Rp1,84 triliun ketimbangtriwulan II yang sebesar Rp107,42 triliun.
"Penurunan PDRB terjadi lantaran krisis global dunia yang dampaknyasampai ke Indonesia, termasuk ke Kaltim. Apalagi Kaltim masih mengandalkanbahan bakar mineral sebagai komoditi unggulan ekspor,†ujar Kepala Badan PusatStatistik (BPS) Kaltim Johny Anwar di Samarinda, Sabtu.
Dia melanjutkan, komoditi yang mengalami penurunan nilaisehingga berdampak pada menurunnya PDRB Kaltim adalah, sektor pertambangan danpenggalian yang pada triwulan II sebesar Rp51,73 triliun, sedangkan padatriwulan III menjadi Rp48,91 triliun.
Sektor petambangan dan penggalian ini terbagi menjadi dua,yakni sub sektor minyak dan gas bumi (migas) serta sub sektor pertambangantanpa migas yang di dalamnya didominasi komoditi batu bara.
Sub sektor migas pada triwulan II mampu menyumbangkanpembentukan PDRB Kaltim sebesar16,73 triliun, sedangkan pada triwulan III turunmenjadi Rp15,91 triliun.
Untuk sub sektor pertambangan tanpa migas pada triwulan IIsenilai Rp34,53 triliun, sedangkan triwulan III turun menjadi Rp32,5 triliun.
Berikutnya adalah sektor industri pengolahan yang terdiriindustri pengolangan minyak bumi, gas alam cair (LNG), dan industri tanpamigas.
Untuk tiga sub sektor ini meski terjadi penurunan nilainamun tidak signifikan, yakni pada triwulan II senilai Rp25,69 triliun,sedangkan pada triwulan III menjadi Rp25,3 triliun.
Sedangkan sektor lain di luar bahan bakar mineral justruterjadi peningkatan walau tidak besar, seperti sektor pertanian yang padatriwulan II sebesar Rp6,405 triliun naik menjadi Rp6,514 triliun pada triwulanIII.
Kemudian sektor listrik dan air bersih pada triwulan IIsebesar Rp5,02 triliun, pada triwulan III menjadi Rp5,38 triliun. Sektorbangunan triwulan II Rp281 miliar, naik menjadi Rp287 miliar di triwulan III.
Sektor perdagangan, hotel, dan restoran dalam periode yangsama dari Rp8,882 triliun menjadi Rp9,343 triliun, sektor pengangkutan dantelekomunikasi dari Rp4,141 triliun menjadi Rp4,312 triliun, keuangan danpersewaan dari Rp2,932 triliun menjadi Rp3,242 triliun, dan sektor jasa dariRp4,302 triliun menjadi Rp4,465 triliun. (*)