Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Lima dari enam anggota sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda, Kamis (22/3). Polresta Samarinda berhasil menangkap enam anggota sindikat curanmor dan menyita 26 unit motor hasil curian yang kerap beraksi di beberapa kabupaten/kota di Kaltim kemudian menjual barang curian tersebut di kawasan perkebunan pedalaman Kaltim. (Amirullah/ANTARA)