Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Sebanyak 1.347 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim dan kabupaten atau kota mendapat SK kenaikan pangkat per 1 Oktober 2012, yang sudah diserahkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
"Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 1.347 PNS itu secara simbolis sudah diserahkan Bapak Gubernur, Jumat kemarin, di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim," ujar Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor di Samarinda, Sabtu.
Dia merinci, 1.347 PNS yang naik pangkat itu terdiri dari 301 PNS di lingkungan Pemprov Kaltim untuk golongan I hingga IV, kemudian selebihnya merupakan PNS di lingkungan kabupaten dan kota dengan golongan IVa dan IVb.
Di antara PNS yang naik pangkat itu terdapat dua pegawai yang telah mengabdi selama 24 tahun dan 27 tahun dengan posisi yang sama, yakni sebagai sopir dan caraka (petugas pengantar surat).
Setelah penyerahan SK kenaikan pangkat yang berlaku per I Oktober 2012, BKD Kaltim juga akan memberikan SK kenaikan pangkat lagi, yakni yang akan dilakukan pada April 2013 dengan jumlah PNS lebih banyak.
Dalam proses kenaikan pangkat, lanjutnya, beberapa hal yang diterapkan di antaranya dengan melakukan evaluasi dan percepatan proses kenaikan pangkat, yakni dengan mengundang Kepala Kantor Regional (Kakanreg) Wilayah VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Banjarmasin.
Sedangkan penerimaan usulan kenaikan pangkat diberikan dalam dua tahapan, yakni pada tahap I dilakukan pada 30 Juli 2012, kemudian untuk tahap II pada 15 September 2012.
Dilanjutkan, penyerahan SK kenaikan pangkat PNS merupakan rutinitas dan seremonial setiap terjadi kenaikan pangkat dan golongan, sehingga hal itu tidak ada yang istimewa.
Namun yang membedakan kali ini adalah, penyerahan SK tersebut dilakukan lebih cepat dari penyerahan SK kenaikan pangkat di tahun-tahun sebelumnya, bahkan kali ini merupakan yang pertama tepat waktu.
Penyerahan SK kenaikan pangkat secara tepat waktu tersebut, katanya lagi, sebagai momentum awal bagi BKD Kaltim untuk melakukan perubahan guna memberikan apresiasi tinggi dan layanan terbaik kepada PNS. (*)
1.347 PNS Kaltim Naik Pangkat Oktober
Sabtu, 29 September 2012 14:15 WIB