Samarinda (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menerima alokasi anggaran dari APBN untuk tahun 2021 sebesar Rp3 miliar atau mengalami penurunan dari tahun 2020 yang mencapai Rp8 miliar.
Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad mengatakan penurunan penerimaan alokasi anggaran tidak membuat jajarannya turun semangat kinerja serta tidak kreatif. Sebab, selain dari APBN, pihaknya juga mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah daerah (APBD).
"Sekarang pola pelaksanaan kegiatan agak berbeda. Semua kegiatan ditarik ke pusat, kita menerima manfaat (operasional)," jelas Ujang Rachmad di Samarinda, Selasa.
Sementara alokasi APBD tahun anggaran 2021, Disbun mendapat Rp52 miliar, sementara pada tahun 2020 setelah direfocusing dan realokasi, mencapai Rp38 miliar.
"Kita dengan berapa pun anggaran yang diterima dan diamanahkan selalu mengupayakan bahwa anggaran itu dikelola secara optimal untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi pekebun," ujarnya.
Selain itu, Ujang mengungkapkan Disbun di akhir tahun anggaran 2020 telah merealisasikan anggaran (APBD/APBN) hampir 100 persen.
"Fisiknya 100 persen, tapi uangnya ada penghematan, tidak bisa diserap, juga ada sisa lelang, sehingga anggaran kisaran 95 persen bisa diserap," sebutnya.
Diakuinya, selama pandemi COVID-19 ini begitu banyak tantangan dan pembatasan, tapi Disbun masih mampu menjalankan amanah dan melaksanakan kegiatan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada insan perkebunan. Terpenting anggaran itu targetnya masyarakat selaku penerima manfaat. Semoga masyarakat bisa memanfaatkan seoptimal mungkin setelah menerima bantuan," harapnya