Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Senin (21/12) kemarin, mulai dari revisi proyeksi ekonomi hingga penerbitan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) liburan akhir tahun.
1. Menkeu revisi proyeksi ekonomi RI 2020 tumbuh negatif 2,2-1,7 persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia keseluruhan tahun 2020 masih berada dalam rentang negatif namun kontraksinya lebih dalam yakni minus 2,2 hingga minus 1,7 persen.
"Memang ini sedikit lebih baik dibandingkan rata-rata negara ASEAN atau emerging market tapi kita tetap waspada," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual realisasi APBN per November 2020 di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
2. Merger bank syariah BUMN berpotensi beri efek berganda
Ekonom Universitas Padjadjaran Aldrin Herwany menilai merger bank syariah BUMN antara PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) akan memberikan efek berganda atau multiplier effect terhadap industri keuangan.
"Jadi kalau bank syariah ini bisa optimal, maka ini akan mempunyai multiplier effect. Asuransi syariah berkembang, dana pensiun syariah berkembang, produk halal berkembang dan seterusnya.Jadi efeknya akan besar. Ini potensi, sangat-sangat potensi," ujar Aldryn dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
3. Kemenkeu catat realisasi belanja PEN per 14 Desember capai 69,6 persen
Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 14 Desember 2020 mencapai Rp483,62 triliun atau 69,6 persen dari total pagu anggaran yang mencapai Rp695,2 triliun.
“Program PEN secara efektif membantu penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual realisasi APBN per November 2020 di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
4. Kementerian PUPR-Kemenhub koordinasi terkait perencanaan infrastruktur
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Badan Perencanaan Infrastruktur dan Wilayah (BPIW) berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait perencanaan serta pemrograman pembangunan infrastruktur.
“Dalam hal keterpaduan perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur PUPR diwujudkan melalui sinergi kebijakan antar Kementerian/ Lembaga dan Unit Organisasi,” ujar Kepala BPIW Hadi Sucahyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
5. Kemenhub terbitkan juklak perjalanan liburan akhir tahun
Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi COVID-19.
"SE yang kami terbitkan merujuk pada SE Satgas Covid-19 Nomor 3 tahun 2020, yang bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat akibat perjalanan orang di masa libur natal dan tahun baru," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini