Penajam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur membutuhkan anggaran sekitar Rp700 juta untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data kependudukan di daerah itu.
"Untuk laksanakan coklit kependudukan kami butuh dana Rp700 juta," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto di Penajam, Sabtu.
Coklit data kependudukan, kata dia, kegiatan penjaringan penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik.
Tujuan pencocokan dan penelitian data, tambahnya, untuk memberikan data valid atau akurat kepada pemerintah desa dan kelurahan dalam rangka tertib administrasi kependudukan.
Namun, hingga kini Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara belum melakukan coklit data kependudukan secara menyeluruh karena keterbatasan dana operasional.
"Coklit belum dilakukan menyeluruh karena dana operasional yang kami miliki terbatas. Kami akan ajukan anggaran Rp700 juta pada 2021 untuk genjot coklit data kependudukan," katanya.
Dana Rp700 juta tersebut, menurut dia, untuk memberikan data kepada masyarakat, RT (rukun tetangga), pemerintah desa dan kelurahan di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sasaran coklit data kependudukan adalah kelompok rentan administrasi kependudukan atau adminduk di antaranya penduduk disabilitas, orang dengan gangguan jiwa, dan penduduk lansia (usia lanjut).
Suyanto menyebutkan waktu pelaksanaan penelitian dan pencocokan data kependudukan minimal 1,5 sampai dua tahun untuk seluruh kecamatan.
"Sebenarnya jangka waktu coklit itu tidak bisa ditentukan, tapi kami target minimal 1,5 sampai dua tahun lakukan coklit di empat kecamatan," ujarnya.
Ia juga mengatakan tentang data kependudukan yang terus berubah.
"Data kependudukan terus berubah di setiap desa dan kelurahan, dan untuk dapatkan data akurat harus dilakukan coklit data kependudukan," kata Suyanto.
Disdukcapil Penajam butuh Rp700 juta guna coklit kependudukan
Minggu, 6 September 2020 5:37 WIB
Sebenarnya jangka waktu coklit itu tidak bisa ditentukan, tapi kami target minimal 1,5 sampai dua tahun lakukan coklit di empat kecamatan,