Penduduk Kecamatan Sepaku yang domisili atau tempat tinggalnya masuk wilayah Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia masih dalam register wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami masih layani administrasi kependudukan di Kecamatan Sepaku," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Mawar di Penajam, Jumat.
Pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku hingga kini masih seperti biasa, seperti kepengurusan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, akta kelahiran dan kematian.
Kemudian perekaman data KTP elektronik ke sekolah dan pelayanan administrasi kependudukan lainnya, tetapi mulai ada yang melakukan kepengurusan pindah masuk penduduk ke Kecamatan Sepaku sejak ditetapkan masuk wilayah Kota Nusantara.
"Sebelumnya penduduk Kecamatan Sepaku terdata sekitar 39.882 jiwa, dan saat ini tercatat kisaran 40.000 jiwa" jelasnya.
Baca juga: OIKN komitmen fasilitasi warga Sepaku maju seiring perkembangan IKN
Baca juga: OIKN komitmen fasilitasi warga Sepaku maju seiring perkembangan IKN
"Penambahan penduduk itu dominan dari pindah masuk penduduk ke Kecamatan Sepaku," tambahnya
Diperkirakan bakal lebih banyak penambahan penduduk di Kecamatan Sepaku seiring pembangunan dan pemindahan ibu kota negara Indonesia.
Sehingga, lanjut dia, sebelum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan nomor registrasi kependudukan Kota Nusantara, kepengurusan kependudukan di Kecamatan Sepaku masih dilayani Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara.
KTP elektronik penduduk Kecamatan Sepaku masih menggunakan nomor registrasi wilayah 6409, yakni 64 kode wilayah Provinsi Kalimantan Timur, dan 09 kode wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, demikian Mawar.
Baca juga: OIKN ajak warga Desa Argomulyo mengulas sejarah turunnya Al-Qur'an
Baca juga: OIKN ajak warga Desa Argomulyo mengulas sejarah turunnya Al-Qur'an