Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah (BPPKBD) Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur segera memulangkan wanita yang menjadi korban "human trafficking" atau perdagangan manusia ke kampung halamannya.
Kepala BPPKBD Kabupaten Nunukan, Mardiah, di Nunukan, Sabtu, menegaskan, wanita korban "human trafficking" di Tawau Malaysia tersebut sedang dalam pengawasan dan perlindungannya yang dititipkan pada rumah penampungan milik BPPKBD Kabupaten Nunukan di Jalan Pangeran Antasari Nunukan.
"Untuk saat ini memang kami amankan ditempat penampungan yang aman. Dan kondisi fisiknya masih sehat-sehat semuanya," katanya.
Wanita korban trafficking tersebut berjumlah delapan orang yang berasal dari Jawa Timur enam orang dan dua orang lagi berasal dari Jawa Tengah diantar langsung oleh petugas dari Konsulat RI di Tawau ke Kabupaten Nunukan melalui Pelabuhan Tunon Taka tiga hari yang lalu dan langsung menyerahkan kepada BPPKBD Kabupaten Nunukan.
Kedelapan wanita ini, lanjut Mardiah, tertangkap oleh aparat Imigrasi Tawau pada saat operasi khusus "human traficking" bagi warga negara asing (WNA) di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan yang berada di Tawau pada April 2012 lalu.
Berdasarkan interogasi yang dilakukan BPPKBD Kabupaten Nunukan terhadap delapan korban trafficking itu, menurut Mardiah, mereka direkrut di kampung halamannya oleh seseorang dengan iming-iming akan dipekerjakan di restoran dan salon kecantikan di Tawau Malaysia.
Mereka menyeberang ke Tawau melalui Pelabuhan Speedboat Sei Nyamuk Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan dengan menggunakan Pas Lintas Batas (PLB) saja.
Sistem perekrutan mereka tidak sekaligus, sehingga ada di antara mereka baru bekerja beberapa bulan sebelum tertangkap. Tetapi Mardiah menambahkan, ada di antaranya yang sudah bekerja sejak pertengahan 2011.
"Perekrutannya tidak satu kali, tapi beda-beda. Buktinya ada yang sudah bekerja sejak pertengahan 2011 dan ada juga mengaku baru saja bekerja," sebut Mardiah.
Sebagai penanggung jawab terhadap kasus-kasus masalah perempuan, maka BPPKBD Kabupaten Nunukan akan memulangkan ke delapan wanita tersebut ke kampung halamannya dalam waktu dekat ini dengan biaya Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Rencana pemulangan ini, Mardiah mengatakan telah berkoordinasi dengan bagian pemberdayaan perempuan Provinsi Kaltim dan Provinsi Jawa Timur serta Jawa Tengah agar proses pemulangannya berjalan lancar.
"Kami segera pulangkan. Kemungkinan pada bulan puasa ini juga biar lebaran di kampung halamannya bertemu dengan orangtua dan sanak saudaranya," ujar Mardiah.
Ia juga mengaku berpesan kepada ke delapan wanita itu bahwa pengalaman ini pertama dan terakhir kalinya. Suatu waktu ada lagi yang mengiming-imingi hal-hal yang belum diketahuinya supaya tidak tergiur. (*)