Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerapkan sistem informasi dalam jaringan (daring) alur pemberian dana hibah dan bantuan sosial dalam rangka mewujudkan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel.
Penjabat (Pj) Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani secara resmi meluncurkan Sistem Informasi daring (online) dan Alur Proses Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) oleh Pemprov Kaltim yang diprakarsai Biro Kesejahteraan Sosial (Kesra) Setda provinsi setempat di ruang rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim,Selasa.
Sa'bani mengapresiasi sistem informasi online dan alur proses pemberian hibah/bansos sebagai inovasi bagus guna mempermudah pengajuan permohonan dana hibah dan bansos.
Apalagi, memasuki era digitalisasi. aktivitas secara manual akan semakin berkurang dan pemanfaatan teknologi informasi ini bisa memudahkan pelayanan.
"Mudah-mudahan sistem ini bisa terintegrasi dengan aplikasi lainnya terutama keuangan. Adanya sistem ini bisa semakin tertib. Terpenting laporan dari penggunaan hibah/bansos harus bisa kita peroleh secara baik sebagai pertanggungjawaban penerima hibah/bansos," kata Sa'bani.
Sa'bani meminta Biro Kesra menyosialisasikannya sistem tersebut, bukan hanya dibuka melalui laman atau website saja, tetapi ada sarana lain untuk menyampaikan informasi agar diketahui masyarakat.
"Ke depan hibah/bansos memiliki aplikasi yang bisa menyortir sendiri. Jika mampu, di sistemnya bisa mendeteksi pemenuhan syarat, layak atau tidaknya diberikan," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa permintaan dana hibah dan bansos harus memenuhi persyaratan dan bisa tertolak langsung ketika persyaratan belum terpenuhi. "Hibah dan bansos ini ada aturannya, tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya," paparnya.
Sistem informasi online bansos dapat diakses melalui website www.hibahbansos.kaltimprov.go.id. Tujuannya mewujudkan penggunaan dana hibah dan bansos yang transparan dan akuntabel.