Penajam (ANTARA News Kaltim) - Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Andi Sundari menegaskan institusi yang dipimpinnya di PPU tidak mati suri ataupun tidur meski hingga saat ini tidak ada kasus korupsi yang sudah jatuh hukumannya.
"Semua kasus korupsi yang indikasi merugikan keuangan negaranya telah jelas masih dalam proses hukum. Dan sejak tahun 2009 silam hingga tahun 2012 sudah ada beberapa kasus yang masuk dalam penyidikan. Dimana sebelumnya hanya di tingkat penyelidikan. Bahkan sudah ada beberapa orang pejabat yang dipejara dan juga masih proses persidangan," jelas Kejari di Penajam akhir pekan ini.
Berdasarkan data Kejaksaan Negeri PPU, sejak tahun 2009 hingga 2012 ini ada beberapa perkara yang telah dan sedang diproses Kejaksaan. Diantaranya adalah perkara korupsi di Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Peternakan Perikanan dan Kelautan (DP3K), korupsi di RSUD, ADD, hingga penyelewengan beras untuk rakyat miskin (raskin). Saat ini satu kasus di Dinkes dengan enam orang tersangka dalam waktu dekat akan segara dimasukan ke persidangkan. Ditahun 2012 ini juga sedang diproses kelanjutkan perkara dari Polres PPU sebanyak 7 perkara dan 9 dari Kejaksaan sendiri.
Kajari membantah, kalau selama ini kejaksaan PPU tidur atau mati suri, sebab semua kasus terus diproses tidak didiamkan, hanya saja untuk bisa menindaklanjuti perkara hingga ke penuntutan, pihaknya harus memiliki data lengkap dan siap dengan semua bukti serta saksi dan harus melalui beberapa tahapan sesuai hukum acara.
"Memang selama ini semua proses persidangan korupsi tidak terekspos langsung kepada masyarakat di PPU karena proses sidang dilakukan di Pengadilan Tipikor di Samarinda. Beda jika persidangan dilakukan di Tanah Grogot atau di Penajam sendiri di mana masyarakat bisa mengetahuinya karena lokasinya dekat," kata Andi Sundari.
Tanah Grogot adalah ibukota Kabupaten Paser, kabupaten induk PPU sebelum memisahkan diri sepuluh tahun lalu. Namun demikian, beberapa infrastruktur PPU masih "meminjam" dari induknya tersebut, termasuk Pengadilan Negeri hingga Lembaga Pemasyarakatan.
Sebelumnya, pertengahan pekan lalu puluhan anggota Organisasi Massa (Ormas) Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) dan Laskar Merah Putih Penajam Paser Utara (PPU) melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU, Kamis (5/7).
Para pendemo menuntut Kajari mundur dari jabatannya karena dinilai tidak melakukan apa-apa, mati suri, dengan indikasi belum satu pun kasus korupsi pejabat yang dituntaskan.
Masa melakukan demo dengan membawa keranda sebagai simbol matinya Kejari PPU, serta beberapa spanduk bertuliskan desakan untuk segera mengusut dan menuntaskan kasus korupsi yang terjadi di PPU selama ini.
Kajari PPU, Andi Sundari bersedia menerima perwakilan pendemo untuk melakukan pembicaraan.
"Selama ini, kami anggap Kejari tebang pilih untuk menyelesaikan setiap permasalahan hukum di Kabupaten PPU. Kami melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi terkait belum terselesaikannya sejumlah kasus korupsi di PPU, sehingga Kejaksaan Negeri ini mati suri," tegas Ketua Gepak PPU, Rusdiansyah.
Saat melakukan pertemuan dengan Kajari serta sejumlah pejabat di lingkungan Kejari PPU, Rusdiansyah mengatakan selama ini banyak kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri PPU, namun hingga kini sama sekali tidak pernah terekspos kelanjutannya. Seperti kasus pembebasan lahan, kasus di Dinas Pertanian Peternakan Perikanan dan Kelautan (DP3K), korupsi di Dinas Kesehatan, dan lain-lain.
"Indikasi lain adalah kami merasa dirugikan karena kualitas pekerjaan sejumlah proyek sangat jelek, contohnya pembangunan jalan jalur dua baru saja dikerjakan sudah rusak, kami minta Kejaksaan mengusutnya jangan hanya menunggu adanya laporan saja," tegas Rusdi.
Rudiansyah, seusai melakukan pertemuan dengan Kajari, menegaskan pihaknya memberi "dead line" selama tiga bulan kedepan, jika dalam waktu itu, kejaksaan belum bisa menunjukan kinerjanya maka pihaknya akan menurunkan pendemo dengan jumlah lebih banyak lagi dan meminta agar Kajari dicopot.
"Kedatangan kami untuk menyampaikan dukungan agar segera menuntaskan sejumlah kasus di PPU, namun jika tidak mampu lebih baik Kajari PPU mundur dari jabatannya," katanya.
Sementara itu, ketika dilakukan pembicara antara perwakilan pedemo dengan Kajari serta jajarannya, masa yang berada diluar gedung sempat melakukan pembakaran keranda yang dibawa untuk dihadiahkan kepada Kajari, sebagai perlambang mati surinya aparat jaksa PPU dan lambang matinya supremasi hukum di PPU. aksi pembakar kranda tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian serta petugas Kejaksaan. (*)
Kajari PPU Bantah Mati Suri
Sabtu, 7 Juli 2012 12:54 WIB