Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam Paser Utara (PPU) Andi Sundari, Rabu menyatakan, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ‘whiteboard’ di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) 2012 kemungkinan masih bisa bertambah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara telah menetapkan Andi Syamsul Bahri sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Balikpapan sejak, Senin (3/6).
Saat ini lanjut Andi Sundari, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.
“Dalam kasus tindak pidana korupsi tidak berdiri sendiri sehingga masih ada kemungkinan keterlibatan orang lain. Untuk itu, sekarang masih dilakukan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti agar nantinya tidak salah dalam mengambil keputusan,†jelasnya.
Namun, Andi Sundari mengatakan belum bisa menyebutkan mengenai calon tersangka yang akan ditetapkan, karena masih dalam penyidikan.
Tapi menurut dia, dalam proses penyidikan tersebut nantinya akan mengarahkan kemungkinan adanya tersangka.
"Dengan didukung alat bukti serta keyakinan para penyidik bahwa bisa menetapkan tersangka baru dalam kasus ini," ujarnya.
Modus yang dilakukan lanjut Andi Sundari yakni tersangka berupaya mempengaruhi birokrasi padahal yang bersangkutan merupakan orang luar.
Untuk mengungkap kasus "whiteboard", lanjut Andi Sundari, pihaknya sudah memanggil 20 saksi untuk dimintai keterangan.
Bahkan, saksi yang dipanggil termasuk dari Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, karena anggaran untuk pengadaan "whitebord" tersebut, bersumber dari APBD Kaltim.
Sementara nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus 'whiteboard' tersebut, kata Andi Sundari, belum bisa disampaikan karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.
"Whiteboard" interaktif yang diduga di-"mark up" (digelembungkan
harganya.red) dari total anggaran hampir Rp9 miliar
di APBD 2012 itu dilakukan CV Faresh Wannabe yang beralamat di Jalan
KH Agus Salim No 51 RT 009 Salumit, Tarakan Tengah, Kota Tarakan,
Kaltim. Alat tersebut bermerek "IQ Board". (*)
Kajari : Tersangka Kasus "Whiteboard" Bisa Bertambah
Rabu, 5 Juni 2013 21:16 WIB
Dengan didukung alat bukti serta keyakinan para penyidik bahwa bisa menetapkan tersangka baru dalam kasus ini,â€